SuaraSulsel.id - Polisi terus menyelidiki kasus kematian mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputro Marjono.
Satuan Reskrim Polres Bone Bolango telah memeriksa sedikitnya 69 saksi atas kasus tersebut.
"Pertama (yang diperiksa sebagai saksi) ialah keluarga korban. Kemudian mahasiswa yang melaksanakan kegiatan, peserta, panitia baik yang ada di lapangan maupun di belakang meja dan juga pihak kampus," ujar Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto dikonfirmasi Gopos.id -- jaringan Suara.com, Senin (6/11/2023).
Arianto mengatakan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa kepada pihak kampus, termasuk Rektor IAIN Sultan Amai yang mengetahui kegiatan tersebut.
"Kita akan tanya seputar apa legalitasnya kegiatan tersebut, dan apa pengawasan kampus terhadap kegiatan ini," ucap dia.
Arianto menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.
"Berdasarkan keterangannya, memang tidak ada tanda kekerasan," ucap Arianto.
Hingga saat ini, polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kasus Kematian Maba IAIN Sultan Amai
Baca Juga: Luas Panen Padi di Gorontalo Meningkat 48,83 Ribu Hektar
Polisi tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak kampus terkait kasus kematian mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputro Marjono.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Muhammad Arianto mengatakan, pihaknya akan memeriksa pihak kampus untuk mengetahui apakah ada kelalaian dalam kegiatan pengkaderan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kita akan tanya seputar apa legalitasnya kegiatan tersebut, dan apa pengawasan kampus terhadap kegiatan ini," ucap Arianto.
Arianto menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.
"Berdasarkan keterangannya, memang tidak ada tanda kekerasan," ucap Arianto.
Hingga saat ini, polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel