SuaraSulsel.id - Polisi terus menyelidiki kasus kematian mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputro Marjono.
Satuan Reskrim Polres Bone Bolango telah memeriksa sedikitnya 69 saksi atas kasus tersebut.
"Pertama (yang diperiksa sebagai saksi) ialah keluarga korban. Kemudian mahasiswa yang melaksanakan kegiatan, peserta, panitia baik yang ada di lapangan maupun di belakang meja dan juga pihak kampus," ujar Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto dikonfirmasi Gopos.id -- jaringan Suara.com, Senin (6/11/2023).
Arianto mengatakan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa kepada pihak kampus, termasuk Rektor IAIN Sultan Amai yang mengetahui kegiatan tersebut.
"Kita akan tanya seputar apa legalitasnya kegiatan tersebut, dan apa pengawasan kampus terhadap kegiatan ini," ucap dia.
Arianto menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.
"Berdasarkan keterangannya, memang tidak ada tanda kekerasan," ucap Arianto.
Hingga saat ini, polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kasus Kematian Maba IAIN Sultan Amai
Baca Juga: Luas Panen Padi di Gorontalo Meningkat 48,83 Ribu Hektar
Polisi tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak kampus terkait kasus kematian mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputro Marjono.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Muhammad Arianto mengatakan, pihaknya akan memeriksa pihak kampus untuk mengetahui apakah ada kelalaian dalam kegiatan pengkaderan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kita akan tanya seputar apa legalitasnya kegiatan tersebut, dan apa pengawasan kampus terhadap kegiatan ini," ucap Arianto.
Arianto menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.
"Berdasarkan keterangannya, memang tidak ada tanda kekerasan," ucap Arianto.
Hingga saat ini, polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas