SuaraSulsel.id - Pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo terus berlanjut.
Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI, Ade Safri, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya sudah selesai, sementara empat orang saksi lainnya masih dalam proses.
"Pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Laporan KPK RI sudah selesai, namun pemeriksaan terhadap empat orang saksi lainnya masih berlangsung," ungkap Ade Safri dalam keterangan resmi.
Selain itu, Ade Safri menegaskan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, seperti pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya.
Baca Juga: Novel Baswedan Yakin Firli Bahuri Bersalah dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL: Ini Bukan Pertama Kali
Kasus Pemerasan Oleh Pimpinan KPK
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan dilakukan di Ruang Riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus PMJ (lantai 21 Gedung Promoter) dan di Bareskrim Polri pada hari Selasa, 31 Oktober 2023.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan di Polda Metro Jaya melibatkan lima orang saksi.
Pemeriksaan terhadap pegawai KPK RI, termasuk Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI, serta empat saksi lainnya dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Pakai Baju Tahanan KPK dan Tangan Diborgol, Eks Mentan SYL Diperiksa di Bareskrim
"Proses pemeriksaan dilakukan secara teliti terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Sayembara Maruarar Sirait Tangkap Harun Masiku Berhadiah Rp8 M Dicap Hina KPK, PDIP: Kenapa Ara Sesongong Itu?
-
Alasan Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan: Ada Pengajian dan Tahlilan
-
Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL
-
Ara Buka Sayembara Rp 8 Miliar Bagi yang Temukan Harun Masiku, KPK: Patut Kita Apresiasi
-
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial