SuaraSulsel.id - Pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo terus berlanjut.
Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI, Ade Safri, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya sudah selesai, sementara empat orang saksi lainnya masih dalam proses.
"Pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Laporan KPK RI sudah selesai, namun pemeriksaan terhadap empat orang saksi lainnya masih berlangsung," ungkap Ade Safri dalam keterangan resmi.
Selain itu, Ade Safri menegaskan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, seperti pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya.
Baca Juga: Novel Baswedan Yakin Firli Bahuri Bersalah dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL: Ini Bukan Pertama Kali
Kasus Pemerasan Oleh Pimpinan KPK
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan dilakukan di Ruang Riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus PMJ (lantai 21 Gedung Promoter) dan di Bareskrim Polri pada hari Selasa, 31 Oktober 2023.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan di Polda Metro Jaya melibatkan lima orang saksi.
Pemeriksaan terhadap pegawai KPK RI, termasuk Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI, serta empat saksi lainnya dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Pakai Baju Tahanan KPK dan Tangan Diborgol, Eks Mentan SYL Diperiksa di Bareskrim
"Proses pemeriksaan dilakukan secara teliti terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Pimpinan Masuk Struktur Danantara, KPK: Tidak akan Ada Konflik Kepentingan
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok