SuaraSulsel.id - Pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo terus berlanjut.
Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI, Ade Safri, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya sudah selesai, sementara empat orang saksi lainnya masih dalam proses.
"Pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Laporan KPK RI sudah selesai, namun pemeriksaan terhadap empat orang saksi lainnya masih berlangsung," ungkap Ade Safri dalam keterangan resmi.
Selain itu, Ade Safri menegaskan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, seperti pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya.
Baca Juga: Novel Baswedan Yakin Firli Bahuri Bersalah dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL: Ini Bukan Pertama Kali
Kasus Pemerasan Oleh Pimpinan KPK
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan dilakukan di Ruang Riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus PMJ (lantai 21 Gedung Promoter) dan di Bareskrim Polri pada hari Selasa, 31 Oktober 2023.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan di Polda Metro Jaya melibatkan lima orang saksi.
Pemeriksaan terhadap pegawai KPK RI, termasuk Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI, serta empat saksi lainnya dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Pakai Baju Tahanan KPK dan Tangan Diborgol, Eks Mentan SYL Diperiksa di Bareskrim
"Proses pemeriksaan dilakukan secara teliti terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Setda Papua
-
KPK Tegaskan Gugatan Alexander Marwata ke MK Bukan Sikap Lembaga
-
Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...
-
Kasus Dana PEN, KPK Panggil Bupati dan Kadis PUPR Situbondo
-
Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar