Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 12:10 WIB
Ilustrasi: Petugas menampilkan barang bukti narkotika saat rilis kasus di Lapangan Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa (11/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selanjutnya, di hari yang sama Minggu (22/10) pukul 17.00 Wita anggota melakukan pengembangan dan menangkap lelaki berinisial J berperan sebagai kurir dari S saat mengendarai motor di Jalan Ganggawa Sidrap beserta barang bukti yang dibawanya.

"Pelaku S mengakui barang yang didapat dari para pelaku lainnya adalah miliknya. Barang tersebut diperoleh dari perempuan inisial ME yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO," ungkap Andi Sofyan.

Load More