Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 15:58 WIB
Pelabuhan Benteng di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Tempat ini dulunya merupakan pelabuhan transit jalur rempah di perairan Indonesia Timur pada abad ke 13. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Kepulauan Selayar adalah Kabupaten yang terletak di Sulawesi Selatan. Pulau kecil yang terpisah dari daratan di Sulsel ini memiliki luas wilayah 10.503,69 kmĀ² untuk daratan dan lautan, yang membentang dari utara ke selatan antara Pulau Sulawesi dan Pulau Takabonerate.

Selayar memiliki 11 kecamatan yang terdiri dari 81 desa, 5 kelurahan. Dari wilayah itu terbagi 2 sub area wilayah pemerintahan yaitu, wilayah daratan meliputi kecamatan Benteng, Bontoharu, Bontomanai, Buki, Bontomatene, dan Bontosikuyu.

Serta wilayah kepulauan yang meliputi kecamatan Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur, Taka Bonerate, Pasimarannu, dan Pasilambena. Ibu kota Kabupaten Kepulauan Selayar adalah Kota Benteng.

Hampir seluruh wilayah pesisir pantai barat Pulau Selayar memiliki pasir berwarna putih dengan air  yang jernih. Untuk bagian pantai barat dan utara berupa batuan sedimen yang cadas dan terjal, sementara pantai timur dan sebagian pantai selatan jadi area hutan produksi dan perkebunan.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Harap Masyarakat Selayar Jaga Kelestarian Alam Takabonerate

Kepulauan ini memiliki jumlah penduduk 137 ribu jiwa dan mayoritas warganya merupakan suku Makassar. Meski demikian, bahasa sehari-hari yang digunakan adalah bahasa Selayar.

Kekhasan pulau ini, antara lain menyimpan berbagai macam fauna endemik seperti Tarsius tarsier atau kerap dijuluki monyet terkecil di dunia. Populasinya yang hanya tinggal 1.800 membuat hewan ini dilindungi.

Dari sejarahnya, Selayar sudah dikenal sejak zaman Majapahit di pemerintahan Raja Hayam Wuruk. Bahkan nama Selayar disebut dalam Kitab Negara kertagama karangan Mpu Prapanca (abad ke 13) sebagai sebuah kepulauan.

Selayar berasal dari bahasa sansekerta yaitu, kata cedaya. Artinya satu layar. Itu karena Selayar dulunya jadi tempat persinggahan perahu dengan satu layar yang berdagang rempah.

Selayar masuk ke dalam bagian nusantara sebagai pulau-pulau di luar Jawa dan menjadi bagian dari wilayah Majapahit dan punya peran penting. Khususnya jadi tempat transit jalur rempah di perairan Indonesia Timur.

Baca Juga: Tersangka Baru Dugaan Korupsi Lahan Bendungan Paselloreng, Kejati Sulsel: Kita Lihat Nanti

Bukti Selayar sebagai daerah transit dan alur perdagangan timur nusantara adalah dengan ditemukannya nekara perunggu (Gong) yang merupakan nekara terbesar di Asia Tenggara yang berasal dari Dongson, meriam dan jangkar serta keramik-keramik asing di bawah air.

Kitab negara kertagama karangan Mpu Prapanca menyebutkan bahwa terdapat beberapa wilayah di Sulawesi, seperti Luwuk, Makassar, Butun (Buton), dan Salaya (Selayar) merupakan pelabuhan yang pernah didatangi oleh para pedagang dari Jawa dan sebaliknya.

Dulunya, Selayar pernah dikuasai oleh Kerajaan Gowa-Tallo yang melakukan ekspansi ke timur dan juga Kerajaan Ternate dalam beberapa waktu. Dengan begitu, penguasa dapat mengendalikan jalur pelayaran dari barat ke timur dan sebaliknya karena Selayar dianggap punya kekuatan geopolitik.

Pulau ini juga dinamakan Tana Doang. Artinya tempat berdoa.

Dulu, pulau Selayar menjadi tempat berdoa bagi para pelaut yang hendak melanjutkan perjalanan. Baik yang mau ke barat maupun ke timur untuk keselamatan pelayaran mereka.

Dalam kitab hukum pelayaran dan perdagangan Amanna Gappa pada abad 17, Selayar disebut sebagai salah satu daerah tujuan niaga karena letaknya yang strategis sebagai tempat transit baik untuk pelayaran menuju ke timur dan ke barat. Di naskah itu disebutkan bahwa orang yang berlayar dari Makassar ke Selayar, Malaka, dan Johor, membayar 6 rial untuk 100 orang.

Selayar terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822). Yang kemudian berubah nama menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar berdasarkan PP. No. 59 Tahun 2008.

Load More