SuaraSulsel.id - Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi menyebut ada potensi tersangka baru atas kasus dugaan korupsi mafia tanah pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng, yang merugikan negara Rp13,2 miliar.
"Tidak menutup kemungkinan ada (tersangka baru) atas perbuatan melawan hukum dan orang yang dianggap bertanggung jawab. Tapi, kita lihat nanti (pemeriksaan) selanjutnya," ungkap Soetarmi saat rilis kasus bersama enam tersangkanya di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Sulsel, Kamis malam, 26 Oktober 2023.
Ia menyebutkan sejauh ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memeriksa 157 saksi dan telah menetapkan enam tersangka.
Penetapan enam tersangka tersebut dilakukan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam dari pukul 10.00 Wita sampai pukul 22.00 Wita.
Baca Juga: 6 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Bendungan Paselloreng Kabupaten Wajo
Para tersangka langsung dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 26 Oktober sampai 14 November 2023. Untuk tersangka AA dilakukan penahanan di Rutan Kelas IA Makassar dan untuk tersangka AJ, JK, ND, NR, dan AN dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Makassar.
Tersangka AA merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) B pada Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Wajo. Kemudian, ND, NR, dan AN adalah anggota Satgas B perwakilan dari masyarakat.
Sedangkan, AJ selaku Anggota Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) sekaligus Kepala Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo. Serta, JK adalah Anggota P2T sekaligus Kepala Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
Menurut Soetarmi, kasus dugaan korupsi mafia tanah pembayaran ganti rugi lahan seluas 72 hektare pada proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo tahun 2021 yang merugikan keuangan negara Rp13,2 miliar ini bermula pada 2015 saat Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS) melaksanakan pembangunan fisik Bendungan Paselloreng di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
Lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan tersebut di antaranya terdapat lahan yang masih masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) Laparepa dan Lapantungo yang terletak di Desa Paselloreng dan Kabupaten Wajo dan telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai Kawasan Hutan HPT.
Baca Juga: Ajukan PK, Terpidana Korupsi Alex Noerdin Bayar Denda Rp 1 Miliar pada Negara
Selanjutnya, dilakukan proses perubahan kawasan hutan dalam rangka Review Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Sulsel, salah satunya untuk kepentingan Pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025