Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:32 WIB
Sejumlah Polisi berada dirumah Ketua KPK Firli Bahuri saat pengeledahaan rumah miliknya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, (26/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Namun belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian mengenai penggeledahan tersebut, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

“Terima kasih ya, terima kasih,” kata Karyoto saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023.

Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua RT setempat di lokasi rumah Firli di Kota Bekasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh polisi.

“Ada, ada penggeledahan,” ucap Ketua RT setempat, Rony Napitupulu.

Rony menyebutkan bahwa pihak Kepolisian sudah berdatangan ke lokasi untuk memulai penggeledahan sekitar pukul 10.11 WIB.

“Sudah (banyak polisi),” katanya.

Penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut pada Selasa (24/10).

Firli diperiksa selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.30 WIB. Pemeriksaan itu juga diselingi istirahat pada waktu Dzuhur, Ashar dan Magrib.

Mantan Penyidik KPK: Sudah Tepat

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah tepat dan perlu diapresiasi.

Baca Juga: Firli Bahuri dan Keluarga Tidak Ada Saat Rumah Digeledah Polda Metro Jaya, Ketua RW: Hanya Ada Penjaga

"Karena Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli," kata Yudi Purnomo.

Yudi, yang juga pegiat antikorupsi itu, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan karena penyidik Polri berkeyakinan ada barang bukti yang diduga disembunyikan di tempat-tempat tersebut.

"Sehingga, kami berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian yang saat itu dilakukan oleh pimpinan KPK," kata mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu.

Yudi menambahkan dari pengalamannya sebagai penyidik di KPK, dalam penggeledahan itu bisa diperoleh beberapa hal, seperti alat komunikasi berupa ponsel, flashdisc, hardisc, atau alat elektronik lainnya yang diduga digunakan untuk menyimpan data atau dokumen.

"Atau, bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara, atau ada barang lainnya, gitu kan? (Bisa saja ditemukan) Dokumen-dokumen, surat-surat, dan lain sebagainya," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Kertanegara No 46 yang Diduga Jadi Safe House Firli Bahuri saat Bertemu Pejabat

Dia menilai bahwa tindak pidana korupsi pasti meninggalkan jejak, sehingga penyidik sedang mencari barang bukti tersebut dengan melakukan penggeledahan di kediaman Firli Bahuri.

"Apa nanti tindakan dari Firli? Kita lihat saja. Harapannya, Firli mau kooperatif. Ingatlah, dia ketua KPK, penegak hukum," ujar Yudi.

Load More