SuaraSulsel.id - PSM Makassar menundukkan wakil Singapura, Hougang United dengan skor 3-1 pada laga ketiga fase grup H Piala AFC 2023/2024 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu malam 25 Oktober 2023.
Tim tuan rumah PSM Makassar tampil menekan tim tamu Hougang United sejak babak pertama dimulai pukul 20.00 WITA yang dikawal wasit Ammar Ebrahim Hasan Mahfoodh dari Bahrain.
Meski begitu, beberapa kali peluang gol gagal bersarang pada menit awal babak pertama di antaranya tendangan Everton yang meleset ke sisi kiri gawang lawan.
Akhirnya pada menit ke-22, tendangan Yuran Fernandes berhasil menjebol gawang yang dijaga ketat kiper tim Singapura, Zaiful Nizam, memanfaatkan umpan bek Safrudin Tahar sehingga PSM unggul 1-0.
Tujuh menit berselang, Yuran Fernandes kembali mencetak gol berkat umpan yang disepak Everton Nascimento pada menit ke-29 yang membuat skuad Juku Eja memimpin skor 2-0.
Sementara itu, skuad Hougang berusaha mengejar ketertinggalan dengan melancarkan tembakan ke gawang tim tuan rumah.
Namun hingga kedua tim turun minum papan skor tetap 2-0 untuk PSM Makassar.
Hougang Memperkecil Skor
Memasuki babak kedua, PSM Makassar kembali tancap gas dan tak memberikan peluang bagi tim tamu.
Baca Juga: Away ke Australia, Bali United Berambisi Tumbangkan Central Coast Mariners
Striker PSM, Adilson Gancho mencetak gol ketiga pada menit ke-55 berkat kerja sama apik memanfaatkan umpan dari rekannya, Everton Nascimento.
Meski PSM berada di atas angin, namun tim tamu asuhan pelatih asal Kroasia Marko Kraljevic tetap memainkan pola bertahan dan menyerang.
Hingga pada menit ke-78, Hougang memperkecil skor dengan mencetak gol pertama melalui tendangan penalti yang dieksekusi oleh Dorde Maksimovic.
Hingga babak kedua berakhir, papan skor 3-1 untuk kemenangan PSM Makassar.
Dengan kemenangan itu, PSM mengantongi tiga poin dan naik peringkat di posisi ketiga setelah selama dua laga terakhir berada di posisi buncit klasemen sementara Grup H Piala AFC 2023/2024.
Sedangkan Hougang berada di posisi keempat dengan mengantongi nilai sama yakni tiga poin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi