SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah menerima pengiriman bilik suara sebanyak 16.016 dari KPU RI untuk keperluan Pemilu 2024.
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi di mengatakan, logistik pemilu itu telah tiba dan langsung disimpan di gudang KPU Makassar di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Farid mengatakan, kebutuhan bilik suara disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Di Kota Makassar terdapat 4.004 TPS, di setiap TPS disediakan empat bilik suara.
Dia mengungkapkan logistik yang telah diterima ini berupa bilik suara sebanyak 16.016 unit bagian dari instrumen logistik pemilu 2024 tahap pertama dan telah tiba berada di gudang penampungan logistik KPU Kota Makassar.
"Adapun total kebutuhan bilik yang diterima adalah 16.016 buah bilik yang diperuntukkan bagi 4.004 TPS di seluruh Kota Makassar, masing-masing empat buah bilik bagi setiap TPS," terangnya, Selasa 24 Oktober 2023.
Ia menjelaskan pengadaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya atau logistik Pemilu 2024 dilakukan KPU Sulsel dan oleh KPU kabupaten/kota secara bertahap.
"Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 14/2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 16/2023," katanya.
Ia mengatakan pengadaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya untuk Pemilihan Umum serentak 2024 berupa kotak suara, bilik, tinta dan segel sebagian sudah dan sebagian lainnya sedang produksi.
"Untuk yang sudah, didistribusikan langsung oleh penyedia ke gudang KPU kabupaten/kota masing-masing secara bertahap. Distribusi tidak melalui KPU provinsi," terangnya.
Baca Juga: Tantangan Berat Menanti PSM Makassar, Wajib Menang Lawan Hougang United
Pada pemilu serentak ini, KPU Makassar, Sulawesi Selatan mengumumkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.036.965 jiwa setelah dilakukan pendataan, pencocokan dan penelitian kepada wajib pilih untuk Pemilu serentak 2024 tersebar di 15 PPK kecamatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bupati Lutra: Kami Bersyukur Bantuan Bapak Gubernur Sulsel
-
Jalan Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Sabbang-Tallang-Sae Rongkong
-
Kisah Penjual Ikan Keliling Naik Haji Setelah Menabung Puluhan Tahun
-
Jangan Tunggu Parah! Pentingnya Deteksi Dini Jantung yang Sering Disepelekan Pasien
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa