SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah menerima pengiriman bilik suara sebanyak 16.016 dari KPU RI untuk keperluan Pemilu 2024.
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi di mengatakan, logistik pemilu itu telah tiba dan langsung disimpan di gudang KPU Makassar di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Farid mengatakan, kebutuhan bilik suara disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Di Kota Makassar terdapat 4.004 TPS, di setiap TPS disediakan empat bilik suara.
Dia mengungkapkan logistik yang telah diterima ini berupa bilik suara sebanyak 16.016 unit bagian dari instrumen logistik pemilu 2024 tahap pertama dan telah tiba berada di gudang penampungan logistik KPU Kota Makassar.
Baca Juga: Tantangan Berat Menanti PSM Makassar, Wajib Menang Lawan Hougang United
"Adapun total kebutuhan bilik yang diterima adalah 16.016 buah bilik yang diperuntukkan bagi 4.004 TPS di seluruh Kota Makassar, masing-masing empat buah bilik bagi setiap TPS," terangnya, Selasa 24 Oktober 2023.
Ia menjelaskan pengadaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya atau logistik Pemilu 2024 dilakukan KPU Sulsel dan oleh KPU kabupaten/kota secara bertahap.
"Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 14/2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 16/2023," katanya.
Ia mengatakan pengadaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya untuk Pemilihan Umum serentak 2024 berupa kotak suara, bilik, tinta dan segel sebagian sudah dan sebagian lainnya sedang produksi.
"Untuk yang sudah, didistribusikan langsung oleh penyedia ke gudang KPU kabupaten/kota masing-masing secara bertahap. Distribusi tidak melalui KPU provinsi," terangnya.
Baca Juga: Warga Makassar dan Parepare Bergembira Sambut Hujan Perdana Setelah Kemarau Panjang
Pada pemilu serentak ini, KPU Makassar, Sulawesi Selatan mengumumkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.036.965 jiwa setelah dilakukan pendataan, pencocokan dan penelitian kepada wajib pilih untuk Pemilu serentak 2024 tersebar di 15 PPK kecamatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting