SuaraSulsel.id - Pelaku yang adalah pemilik investasi bodong dengan modus arisan slot di Manado akhirnya dibekuk pihak berwajib. Pelaku investasi bodong ini diketahui merupakan dua wanita yang sudah melakukan aksinya dalam waktu yang cukup lama.
Dua wanita pelaku investasi bodong ini adalah ST atau Sarah (27) dan SL atau Sukmi (22). Keduanya diketahui adalah owner arisan slot melalui media sosial Facebook.
Kepada korban-korban aksi ini, keduanya menjanjikan keuntungan mencapai 30 hingga 50 persen. Hal ini didapatkan dari nomor arisan yang dibeli oleh korban.
Korban dalam kasus owner investasi bodong ini tidak hanya berasal dari Manado. Beberapa wilayah lainnya turut menjadi korban dalam kasus ini yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow hingga Kabupaten Minsel.
Baca Juga: Punya Wajah Mirip, Jenifer Jill Disebut Nagita Slavina Versi Tua: Aura Sultan Sangat Terpancar
Setelah cukup lama meresahkan publik dan korban-korbannya, akhirnya 2 owner investasi bodong di Manado ini dibekuk oleh pihak Polres Minahasa Selatan.
Bersama dengan kedua pelaku, polisi mengamankan uang tunai, empat buku tabungan, tiga kartu ATM, iPhone, HP Samsung dan satu unit mobil Sigra yang diketahui merupakan milik kedua tersangka.
Polres Minahasa Selatan menyebut jika kedua tersangka yang adalah owner investasi bodong ini terancam Pasal 46 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 10 tahun 1998 mengenai perubahan Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 mengenai Perbankan.
Menjanjikan keuntungan besar dari bisnis tersebut, dua owner investasi bodong di Manado ini terancam hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Baca Juga: Tak Hanya di Sumsel, Korban Investasi Bodong FEC Bertambah: 114 Orang, Kerugian Lebih Rp 4 Miliar
Berita Terkait
-
Pria Mabuk Tikam Balita Gegara Emosi dengan Rekan, Endingnya Ditembak Polisi
-
Tindak Tegas, Oknum Anggota TNI AL yang Aniaya Kapten Kapal di Manado Akhirnya Resmi Ditahan
-
Video Viral Aksi Penikaman di Manado Gegerkan Publik, Polisi Buru Pelaku
-
Cerita 8 IRT di Muara Enim Tertipu Investasi Bodong FEC, Tergiur Untung Karena Ada Pejabat Pemprov
-
Polisi Berpangkat Aiptu di Manado Jadi Korban Pemukulan Atasan, Video CCTV Ungkap Kejadian Sebenarnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance