SuaraSulsel.id - Pelaku yang adalah pemilik investasi bodong dengan modus arisan slot di Manado akhirnya dibekuk pihak berwajib. Pelaku investasi bodong ini diketahui merupakan dua wanita yang sudah melakukan aksinya dalam waktu yang cukup lama.
Dua wanita pelaku investasi bodong ini adalah ST atau Sarah (27) dan SL atau Sukmi (22). Keduanya diketahui adalah owner arisan slot melalui media sosial Facebook.
Kepada korban-korban aksi ini, keduanya menjanjikan keuntungan mencapai 30 hingga 50 persen. Hal ini didapatkan dari nomor arisan yang dibeli oleh korban.
Korban dalam kasus owner investasi bodong ini tidak hanya berasal dari Manado. Beberapa wilayah lainnya turut menjadi korban dalam kasus ini yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow hingga Kabupaten Minsel.
Baca Juga: Punya Wajah Mirip, Jenifer Jill Disebut Nagita Slavina Versi Tua: Aura Sultan Sangat Terpancar
Setelah cukup lama meresahkan publik dan korban-korbannya, akhirnya 2 owner investasi bodong di Manado ini dibekuk oleh pihak Polres Minahasa Selatan.
Bersama dengan kedua pelaku, polisi mengamankan uang tunai, empat buku tabungan, tiga kartu ATM, iPhone, HP Samsung dan satu unit mobil Sigra yang diketahui merupakan milik kedua tersangka.
Polres Minahasa Selatan menyebut jika kedua tersangka yang adalah owner investasi bodong ini terancam Pasal 46 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 10 tahun 1998 mengenai perubahan Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 mengenai Perbankan.
Menjanjikan keuntungan besar dari bisnis tersebut, dua owner investasi bodong di Manado ini terancam hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Baca Juga: Tak Hanya di Sumsel, Korban Investasi Bodong FEC Bertambah: 114 Orang, Kerugian Lebih Rp 4 Miliar
Berita Terkait
-
Tanggapan Farhat Abbas soal Isu Dana Rp 55 Miliar UMKM: Apa Saya Sezalim Itu?
-
Tangisan Ibu-Ibu UMKM Serukan Farhat Abbas Kembalikan Dana Rp 55 Miliar
-
Ibu-Ibu Penagih Dana UMKM Berani Datang ke Rumahnya, Farhat Abbas: Ini Gara-Gara Denny Sumargo
-
Klarifikasi Farhat Abbas Soal Tudingan Kantongi Dana UMKM Rp 55 Miliar: Memang Saya Sezalim Itu?
-
Sambil Menangis, Ibu Korban UMKM Menagih Farhat Abbas Dana Titipan Rp 55 Miliar
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024