Tak hanya kehilangan tempat tinggal pelanggaran Israel lainnya pun terjadi dengan menjadikan Palestina penjara terbesar di dunia. Mereka menutup jalur Gaza dampaknya distribusi makanan, minuman, obat-obatan dan bahan bakar terhambat.
WSI sebagai organisasi yang sangat memperhatikan hak asasi perempuan dan anak-anak turut prihatin atas semakin banyaknya korban yang meninggal dunia terutama perempuan dan anak-anak terutama di wilayah jalur Gaza.
"Sebelumnya Presiden pun telah menyebutkan bahwa tindak kekerasan yang terjadi di Gaza adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional, sejalan dengan itu kami menegaskan bahwa apa yang dilakukan Israel adalah sebuah kejahatan perang," jelas dia.
Untuk itu WSI menyerukan gencatan senjata dan penyelesaian pertikaian Israel dan Palestina sesuai azas keadilan. WSI juga berharap dunia dapat mengakui kemerdekaan Palestina sebagai sebuah negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Masuk Unhas 2026? Ini Rincian UKT Semua Fakultas, Mulai Rp500 Ribu
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah