Sementara itu, 562 orang lainnya terluka sehingga keseluruhan korban luka berjumlah 10.850 orang.
Menurut dia, 64 persen warga Palestina yang tewas adalah perempuan dan anak-anak, dengan jumlah masing-masing 936 dan 853.
Selain itu, jumlah personel kesehatan yang terbunuh dalam agresi Israel bertambah menjadi 37 orang, yang terdiri atas dokter, paramedis, perawat dan lainnya.
Dia mengungkapkan bahwa 3.731 bangunan tempat tinggal, termasuk 10.500 rumah hancur akibat pendudukan Israel.
Sekitar 10.000 rumah juga hancur sebagian, termasuk 7.100 rumah yang tak layak huni, katanya.
Agresi Israel juga berdampak pada sekolah-sekolah. Sebanyak 18 sekolah tutup akibat rusak parah, sedangkan 150 sekolah lainnya mengalami rusak sebagian.
Dilaporkan pula bahwa 127 staf pendidikan dan ratusan siswa tewas akibat agresi Israel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN