SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Basri Modding dinonaktifkan dari jabatannya oleh pihak Yayasan Wakaf UMI. Posisinya digantikan oleh Direktur Pascasarjana Prof Sufirman Rahman sebagai pelaksana tugas.
Prof Basri Modding menjabat sebagai Rektor UMI dua periode 2018-2022 dan 2022-2026. Ia dilantik pada 27 Juni 2023 lalu. Artinya, Prof Basri baru menjabat selama 15 bulan.
Alasan Basri Modding diberhentikan karena masalah internal. Dari informasi yang dihimpun, pihak Yayasan sedang melakukan audit atas dugaan tindak pidana korupsi.
Pelaksana Tugas Rektor UMI Prof Sufirman membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku akan memberi ruang yang sebesar-besarnya untuk tim audit internal dari Yayasan Pengawas Wakaf UMI.
"Saya diberi urgensi untuk memberi ruang sebesar-besarnya kepada pengawas yayasan Wakaf UMI untuk melakukan audit," ujarnya usai dilantik, Selasa 10 Oktober 2023.
Kendati demikian, Sufirman enggan menjelaskan masalah yang dimaksud. Ia hanya menegaskan tim audit sedang bekerja.
Usai dilantik, Sufirman mengatakan akan melakukan konsolidasi dengan semua elemen di UMI. Ia ingin membangun sinergi termasuk dengan para Wakil Rektor.
"Dan saya ingin didampingi oleh kabinet yang kompak, bersinergi dan memahami urgensi dari amanah saya sebagai pelaksana tugas. Urgensinya itu, memberi ruang ke tim audit," jelasnya.
Respons Basri Modding
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Murah untuk Mahasiswa Sekitar Kampus UMY
Sementara, Prof Basri Modding mengaku diganti tanpa sepengetahuannya. Ia mengaku tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan.
"Saya tidak dikasih tahu. Tidak ada pemberitahuan dalam bentuk apapun," ujarnya.
Ia mengaku tindakan yang dilakukan pihak Yayasan Wakaf UMI adalah bentuk kesewenang-wenangan. Ia bahkan tidak diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan.
"Tidak pernah dipanggil (menghadap). Saya merasa dizalimi, (mereka) sewenang-wenang. Saya tidak diberi kesempatan," jelasnya.
Karena merasa tak adil, Basri akan menyurati Kementerian Pendidikan, Gubernur Sulawesi Selatan dan LLDIKTI, untuk turun tangan. Menurutnya, pelantikan yang dilakukan oleh Profesor Masrurah Mokhtar sebagai ketua Yayasan tidak manusiawi.
"Saya terpilih (jadi Rektor) melalui rapat senat, ada (persetujuan) guru besar, dan seluruh pimpinan fakultas dan lembaga," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi
-
Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Beragam Promo KPR, KKB, hingga Travel Fair
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026