SuaraSulsel.id - Publik tercengang dengan kasus pembunuhan berencana di Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang suami nekat membunuh satu keluarga lantaran sang istri memilih poliandri.
Sebagai informasi, poliandari merupakan bentuk poligami di mana seorang perempuan memiliki dua suami atau lebih pada waktu bersamaan. Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel pada Jumat (06/10/2023).
Tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini adalah HL (60). Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, HL mengaku cemburu dan dendam karena korban FS menikah siri dengan istri pelaku yakni Hj NU sejak Juni 2020.
HL awalnya menyetujui pernikahan tersebut. Meski begitu, seiring berjalannya waktu, HL merasa cemburu dengan perlakuan istri terhadap suami keduanya. Sat Reskrim Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel menangkap lima pelaku inti dan satu orang tersangka lain yang membantu pelaku untuk melarikan diri.
Para pelaku terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sehingga menyebabkan tiga korban yang masih satu keluarga tewas. Deretan korban yaitu AB(60), FS(22), SU(40) ketiganya mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia.
AB adalah paman FS (suami kedua istri HL), sementara SU adalah paman, saudara kandung dari orangtua FS. "Modus para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam, berupa badik dan parang sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Motifnya, dendam. Pelaku dendam karena Faisal dan istri pelaku telah menikah siri," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso, dikutip dari Antara dan laman resmi Polrestabes Makassar.
Kronologi kejadian pada Sabtu 30 September pelaku melakukan pesta miras di rumah HM (28) di Galesong Takalar. Kemudian HL (60) menyampaikan sakit hatinya karena korban FS menikahi istrinya secara siri. HL lantas menyuruh MH dan HM untuk mendatangi dan menyerang korban FS.
Kemudian seluruh pelaku mendatangi rumah korban FS di Panujuang, Desa Kalamandalle, Kecamatan Bajeng Gowa. Kemudian pada Jumat 1 Oktober 2023, para pelaku tiba di rumah dan langsung menikam korban SU dan AB yang berada di sana. Para pelaku lantas memasuki kamar korban FS dan melakukan penikaman. Akibat penyerangan itu, ketiga korban meninggal dunia.
Pelaku yang telah diamankan yaitu sebanyak 5 orang pelaku inti yakni HL (60) yang merencanakan dan menyuruh melakukan penyerangan, MH (23) dan HM (28) juga merencanakan dan mereka melakukan penyerangan terhadap para korban, sementara IR(18) dan SU (19) keduanya masuk ke rumah korban sambil menggunakan busur dan menjaga lokasi penyerangan.
Baca Juga: 5 Fakta Aksi Poliandri Berujung Maut di Gowa: Suami Pertama Habisi Nyawa Suami Baru Istri
Tersangka lain yakni MT (54) dianggap merintangi penyelidikan dengan berusaha membawa para pelaku melarikan diri ke kota Palu. MH dan HM adalah anak dari HL. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sebuah parang, badik, 2 unit sepeda motor, dan busur.
Para pelaku utama dipersangkakan 340 KUHP Subs Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang lembaran negara nomor 78. dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Tersangka lain yaitu MT terancam 9 tahun penjara karena membantu pelaku dan merintangi penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa