SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membutuhkan total anggaran sekitar Rp387 miliar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Anggaran itu diestimasi untuk empat pasangan calon.
Pemprov Sulawesi Selatan sudah menyepakati anggaran tersebut lewat penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 2 Oktober 2023.
"Iya, untuk empat calon Gubernur. Satu independen," ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.
Untuk tahap pertama, dana tahapan Pilkada dianggarkan 40 persen dari APBD Perubahan. Totalnya Rp224 miliar untuk empat lembaga yaitu KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI.
Kemudian, sisanya 60 persen akan dianggarkan lewat APBD Pokok Provinsi Sulsel pada tahun 2024.
"Untuk saat ini kami menerima sekitar Rp150 miliar, 60 persen sisanya di APBD Pokok tahun depan. Sudah sesuai perhitungan yang kita buat bersama pemerintah," jelasnya.
Sementara untuk Bawaslu, mendapatkan total anggaran senilai Rp173 miliar untuk Pilgub tahun depan. Ketua Bawaslu Mardiana Rusli mengatakan angka itu tidak akan mengalami perubahan kecuali jika ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Angkanya sudah pas. Kecuali jika ada perubahan TPS ya, berarti ada penambahan pengawas petugas di lapangan. Tapi angka itu tidak bergeser karena kami punya dana cadangan," ungkapnya.
Pemprov Sulsel Ancam Tahan Bantuan
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menegaskan semua kabupaten kota di Sulawesi Selatan harus melakukan penandatangan NPHD bulan ini. Jika tidak, maka akan ada sanksi yang diberikan.
Baca Juga: Anies Baswedan 'Bodo Amat' dengan Hasil Survei Capres: Tidak Cerminkan Kenyataan
Diketahui, saat ini, baru dua kabupaten yang melakukan penandatangan NPHD. Yaitu Gowa dan Maros.
"Tidak akan saya teken (bantuan dana bagi hasil) dan APBD 2024-nya juga akan saya tahan," ujar Bahtiar.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu menegaskan anggaran Pilkada merupakan perintah undang-undang. Jika ada daerah yang tidak menganggarkan, maka tidak patuh terhadap aturan.
Bahkan bisa jadi, kata Bahtiar ada daerah yang batal Pilkada jika tidak menganggarkan dana tahapan sesuai dengan aturan.
Bahtiar pun mewarning dua kabupaten yaitu Enrekang dan Sidrap yang belum melakukan penyusunan NPHD.
"Kalau alasan tidak mengerti, suruh bawa ke sini. Nanti saya kasih pengertian," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng