Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 20 September 2023 | 07:16 WIB
Suasana rumah orang tua Nur Utami, selebgram asal kota Makassar yang ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus TPPU penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Nur Utami, selebgram asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Ia ditangkap di kediaman ibunya di kompleks perumahan Hartaco Permai, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Minggu, 17 September 2023.

Dari kesaksian warga sekitar, Tami, sapaannya dicokok polisi saat sedang menggelar pesta pernikahan saudara laki-lakinya.

"Lagi ramai sekali saat itu karena kakaknya kan menikah. Tiga hari tiga malam orang pesta di rumahnya, nyanyi-nyanyi," ujar salah seorang tetangganya, Sangkala.

Baca Juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Punya Kaki Tangan Seorang Selebgram, Ini Profil dan Biodata Nur Utami

Sangkala adalah salah satu orang yang menyaksikan saat polisi mendatangi rumah berwarna abu-abu, yang terletak di ujung lorong kompleks perumahan itu.

Tami disebut langsung digelandang oleh petugas bersama ibu dan satu saudara laki-lakinya.

"Brimob itu yang datang. Ada sekitar tiga mobil itu," tuturnya.

Tami diketahui baru saja menunaikan ibadah umroh bersama ibu dan neneknya. Seusai umroh, mereka lalu menggelar pesta pernikahan dengan meriah di rumah tersebut.

Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Baca Juga: Kini Disita Polisi, Inilah Foto Nur Utami Pamer Barang Bermerek Hasil Pencucian Uang Kasus Narkoba

Sangkala mengaku tak menyangka jika Nur Utami dan suaminya, Saru terlibat kasus narkoba jaringan internasional. Karena warga sekitar mengenal mereka sebagai pengusaha butik yang sukses.

Selama ini, Nur Utami juga diketahui menetap di Malaysia usai menikah. Sepengetahuan warga, bisnis ibu satu anak itu berkembang pesat. Sehingga bisa membeli lima unit mobil di Makassar.

"Makanya pak ketua RT saja kaget pas ada polisi. Awalnya kita tidak tahu ini polisi yang datang karena seperti warga biasa," kata Sangkala.

"Dia (polisi) bilang sedang cari warga yang punya jenggot. Pas dia kasih lihat kartu ID Bareskrim, ternyata intel" akunya.

Ketua RT dan security kompleks perumahan kemudian diminta jadi saksi penangkapan tersebut. Dari hasil penggeledahan itu polisi menyita sejumlah emas, tas mewah, dan mobil.

"Sudah disita itu mobilnya semua, ada juga emas yang banyak," tuturnya.

Sementara, Sangkala mengaku warga sekitar tidak terlalu mengenal sosok Saru, suami dari Tami yang masih jadi buron hingga kini.

"Kalau suaminya kadang lima menit datang, pergi lagi. Alasannya biasa ke Pinrang, karena kan orang pinrang. Katany masih ada pas acara lamaran saudaranya Tami, tapi buru-buru pergi," ucapnya.

Kondisi Rumah

SuaraSulsel.id sempat menyambangi rumah orang tua Nur Utami pada Selasa, 19 September 2023. Namun, kondisi rumah itu dalam keadaan tertutup rapat dan sepi.

Di depan rumah masih terdapat tenda dan sofa yang digunakan saat menggelar pesta.

Sebelumnya, Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama. Saat ini, tim Escobar Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman soal jaringan narkotika yang dikendalikan secara internasional itu.

Polisi menyebut Nur Utami mengetahui jika suaminya, Saru merupakan bandar narkoba. Hasil penjualan narkoba itu kemudian digunakan untuk membeli sejumlah aset.

Selain untuk membeli kendaraan dan barang berharga lainnya, uang itu juga digunakan membeli lahan.

Polisi masih menelusuri aset Nur Utami lainnya berupa lahan dan bangunan. Kini, ia dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menikmati hasil penjualan narkoba yang dilakukan suaminya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More