SuaraSulsel.id - Bagi masyarakat pengguna LPG 3 Kg dan masuk dalam kategori masyarakat mampu, sebaiknya berhenti. Ustadz Khalid Basalamah dalam sesi tanya jawab di kanal Youtube miliknya mengatakan, haram menggunakan LPG 3 Kg bagi orang yang mampu.
“Haram, tidak boleh, karena bukan hak anda (masyarakat mampu). Bagaimana anda sebagai orang mampu mau mengambil itu (LPG 3 kg), gak mungkin itu kan,” jawab ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan.
Mubaligh asal Makassar ini menguraikan, jika masyarakat mampu ingin menggunakan LPG subsidi, akan mendorong seseorang melakukan rekayasa data dengan mengaku sebagai warga miskin. Menurut Khalid jelas itu tidak diperbolehkan.
“Lagian, kalau mampu kenapa harus pakai LPG 3 Kg. Berapa harganya itu, kenapa harus hinakan diri. Harusnya yang kita nikmati yang merupakan hak kita,” tegasnya.
Khalid menekankan bahwa penggunaan LPG 3 Kg yang tidak sesuai peruntukannya termasuk menzalimi orang lain.
“Kalo tidak berhak berarti ada orang lain yang dizalimi. Orang miskin yang seharusnya mendapatkannya,” katanya.
Ustadz Abdul Somad juga ikut mengomentari hal tersebut. Menurut ulama kondang ini, orang kaya yang menikmati LPG subsidi adalah orang kaya bermental fakir miskin.
“Subsidi itu untuk orang miskin, bantuan dari pemerintah, duit umat se Indonesia. Kalo orang kaya ikut mengambil adalah sebuah kebatilan,” ucap dalam Abdul Somad dalam salah satu tayangan di Youtube.
Baca Juga: Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Haram Hukumnya, Ini Penjelasan Kemenag
Mengambil hak orang miskin termasuk dengan ikut menggunakan LPG 3 Kg, kata Abdul Somad, akan menjadi sebuah kesia-siaan.
“Jangan mengambil hak orang dengan cara batil, inilah yang diakhirat shalatnya hilang, puasanya terbang, zakatnya melayang gara mengambil hak orang lain,” ucapnya.
68 Persen LPG 3 Kg Digunakan Orang Mampu
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, data tahun 2022 menyebutkan sebanyak 68% konsumsi LPG 3 Kg dinikmati oleh rumah tangga mampu atau golongan 60 persen masyarakat kaya, yakni 5,07 Metric Ton (MT).
Menkeu menyebut selisihnya hanya 32% konsumsi LPG 3 Kg yang dinikmati masyarakat tidak mampu atau 40 persen golongan rumah tangga terbawah, yaitu sebesar 2,39 juta MT.
Subsidi LPG 3 Kg mengambil porsi terbesar jika dibandingkan dengan subsidi BBM dan listrik. Sesuai APBN tahun 2023, alokasi anggaran subsidi LPG Tabung 3 Kg mencapai Rp117,85 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Ini Jadwal Lengkap dan Rangkaian Acara Makassar Half Marathon 2026
-
Apakah Harga Beras SPHP Naik di Tengah Fluktuasi Kurs Dolar? Ini Penjelasan Bapanas
-
Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara
-
Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba
-
Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya