SuaraSulsel.id - Bagi masyarakat pengguna LPG 3 Kg dan masuk dalam kategori masyarakat mampu, sebaiknya berhenti. Ustadz Khalid Basalamah dalam sesi tanya jawab di kanal Youtube miliknya mengatakan, haram menggunakan LPG 3 Kg bagi orang yang mampu.
“Haram, tidak boleh, karena bukan hak anda (masyarakat mampu). Bagaimana anda sebagai orang mampu mau mengambil itu (LPG 3 kg), gak mungkin itu kan,” jawab ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan.
Mubaligh asal Makassar ini menguraikan, jika masyarakat mampu ingin menggunakan LPG subsidi, akan mendorong seseorang melakukan rekayasa data dengan mengaku sebagai warga miskin. Menurut Khalid jelas itu tidak diperbolehkan.
“Lagian, kalau mampu kenapa harus pakai LPG 3 Kg. Berapa harganya itu, kenapa harus hinakan diri. Harusnya yang kita nikmati yang merupakan hak kita,” tegasnya.
Khalid menekankan bahwa penggunaan LPG 3 Kg yang tidak sesuai peruntukannya termasuk menzalimi orang lain.
“Kalo tidak berhak berarti ada orang lain yang dizalimi. Orang miskin yang seharusnya mendapatkannya,” katanya.
Ustadz Abdul Somad juga ikut mengomentari hal tersebut. Menurut ulama kondang ini, orang kaya yang menikmati LPG subsidi adalah orang kaya bermental fakir miskin.
“Subsidi itu untuk orang miskin, bantuan dari pemerintah, duit umat se Indonesia. Kalo orang kaya ikut mengambil adalah sebuah kebatilan,” ucap dalam Abdul Somad dalam salah satu tayangan di Youtube.
Baca Juga: Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Haram Hukumnya, Ini Penjelasan Kemenag
Mengambil hak orang miskin termasuk dengan ikut menggunakan LPG 3 Kg, kata Abdul Somad, akan menjadi sebuah kesia-siaan.
“Jangan mengambil hak orang dengan cara batil, inilah yang diakhirat shalatnya hilang, puasanya terbang, zakatnya melayang gara mengambil hak orang lain,” ucapnya.
68 Persen LPG 3 Kg Digunakan Orang Mampu
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, data tahun 2022 menyebutkan sebanyak 68% konsumsi LPG 3 Kg dinikmati oleh rumah tangga mampu atau golongan 60 persen masyarakat kaya, yakni 5,07 Metric Ton (MT).
Menkeu menyebut selisihnya hanya 32% konsumsi LPG 3 Kg yang dinikmati masyarakat tidak mampu atau 40 persen golongan rumah tangga terbawah, yaitu sebesar 2,39 juta MT.
Subsidi LPG 3 Kg mengambil porsi terbesar jika dibandingkan dengan subsidi BBM dan listrik. Sesuai APBN tahun 2023, alokasi anggaran subsidi LPG Tabung 3 Kg mencapai Rp117,85 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan