SuaraSulsel.id - Untuk menekan angka perkawinan anak yang mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah memberikan dukungan yang kuat kepada Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Langkah ini disertai dengan penyelenggaraan Jambore PATBM sekaligus penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) serta peringatan Hari Anak Nasional yang berlangsung di indahnya kawasan wisata Tiro'soe, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada hari Sabtu, 9 September 2023.
Sebanyak 60 PATBM telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, dengan harapan dapat menginspirasi terbentuknya 107 PATBM tambahan di desa-desa yang belum memiliki lembaga perlindungan anak ini.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengungkapkan bahwa semua desa yang menjadi lokasi uji coba pada tahun 2023 telah mencapai indikator substantif dalam upaya pemenuhan hak anak. Ini berarti bahwa diharapkan tidak akan ada lagi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terutama perkawinan anak.
"Dalam rangka pemenuhan hak anak, pencegahan, dan penanganan perkawinan anak di wilayah Luwu Utara, PATBM juga dapat berperan sebagai lembaga yang mampu melakukan audit sosial, terutama untuk anak-anak yang tidak bersekolah atau anak putus sekolah. Melalui Jambore PATBM ini, pemerintah berharap dapat mengamati perkembangan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak, serta mewujudkan desa yang ramah anak dan peduli perempuan," tambahnya.
Cegah Perkawinan Anak
Untuk mengimplementasikan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, dengan dukungan dari USAID ERAT, melakukan penandatanganan MoU terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta perwakilan kelompok agama, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gereja Katolik STASI, Badan Pekerja Klasis Gereja Toraja, dan PHDI. Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Indah Putri Indriani juga mengucapkan terima kasih kepada mitra pembangunan, seperti USAID ERAT, Save The Children, dan Wallacea, yang telah memberikan kontribusi besar dalam upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.
Ia menegaskan bahwa dengan dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas kehidupan keluarga, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada kemajuan Indonesia.
Baca Juga: 6 Anime Terbaik untuk Anak, Ada Kisah Pertualangan Hingga Fantasi!
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menambahkan bahwa untuk mengurangi angka perkawinan anak, penting bagi semua desa untuk membentuk PATBM.
Selain itu, proses pemberdayaan ini harus melibatkan unsur pemerintah, komunitas, media, serta lembaga dan organisasi yang berperan, dengan harapan dapat memudahkan pencapaian target pengurangan angka perkawinan anak di Kabupaten Luwu Utara.
Semua pihak berharap bahwa langkah-langkah yang telah diambil ini akan memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak dan mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
Terkini
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM
-
Banyak Aset Pemprov Sulsel Bermasalah, Kejati Turun Tangan!
-
Narkoba Rp16 Miliar Dimusnahkan di Makassar