Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 14 September 2023 | 15:43 WIB
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) serta peringatan Hari Anak Nasional di kawasan wisata Tiro'soe, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu, 9 September 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Untuk menekan angka perkawinan anak yang mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah memberikan dukungan yang kuat kepada Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Langkah ini disertai dengan penyelenggaraan Jambore PATBM sekaligus penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) serta peringatan Hari Anak Nasional yang berlangsung di indahnya kawasan wisata Tiro'soe, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada hari Sabtu, 9 September 2023.

Sebanyak 60 PATBM telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, dengan harapan dapat menginspirasi terbentuknya 107 PATBM tambahan di desa-desa yang belum memiliki lembaga perlindungan anak ini.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengungkapkan bahwa semua desa yang menjadi lokasi uji coba pada tahun 2023 telah mencapai indikator substantif dalam upaya pemenuhan hak anak. Ini berarti bahwa diharapkan tidak akan ada lagi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terutama perkawinan anak.

Baca Juga: 6 Anime Terbaik untuk Anak, Ada Kisah Pertualangan Hingga Fantasi!

"Dalam rangka pemenuhan hak anak, pencegahan, dan penanganan perkawinan anak di wilayah Luwu Utara, PATBM juga dapat berperan sebagai lembaga yang mampu melakukan audit sosial, terutama untuk anak-anak yang tidak bersekolah atau anak putus sekolah. Melalui Jambore PATBM ini, pemerintah berharap dapat mengamati perkembangan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak, serta mewujudkan desa yang ramah anak dan peduli perempuan," tambahnya.

Cegah Perkawinan Anak

Untuk mengimplementasikan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, dengan dukungan dari USAID ERAT, melakukan penandatanganan MoU terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta perwakilan kelompok agama, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gereja Katolik STASI, Badan Pekerja Klasis Gereja Toraja, dan PHDI. Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Indah Putri Indriani juga mengucapkan terima kasih kepada mitra pembangunan, seperti USAID ERAT, Save The Children, dan Wallacea, yang telah memberikan kontribusi besar dalam upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

Ia menegaskan bahwa dengan dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas kehidupan keluarga, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada kemajuan Indonesia.

Baca Juga: Belum Temukan Titik Terang, Polisi Kembali Olah TKP Kasus Tewas Ibu dan Anak di Cinere

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menambahkan bahwa untuk mengurangi angka perkawinan anak, penting bagi semua desa untuk membentuk PATBM.

Selain itu, proses pemberdayaan ini harus melibatkan unsur pemerintah, komunitas, media, serta lembaga dan organisasi yang berperan, dengan harapan dapat memudahkan pencapaian target pengurangan angka perkawinan anak di Kabupaten Luwu Utara.

Semua pihak berharap bahwa langkah-langkah yang telah diambil ini akan memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak dan mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.

Load More