Ilustrasi pelecehan seksual [Suara.com/Eko Faizin]
Kabid Humas Polda Sulsel Kombespol Komang Suartana yang dikonfirmasi mengaku kasus pelecehan seksual terhadap FB sudah ditangani Propam. Setidaknya 10 orang sudah saksi dimintai keterangan.
"Saksi yang sudah diperiksa 10 orang. Itu ada yang memberatan dan meringankan," tuturnya, Senin, 4 Februari 2023.
Sementara, terkait laporan pidana terhadap Briptu S yang sudah dilayangkan LBH Makassar, Komang mengaku belum ditindaklanjuti. Hal tersebut, karena masih menunggu proses etik terhadap Briptu S.
"Belum (proses pidana), etiknya dulu. Kalau umum kan harus ada tambahan penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Pemda DIY Perpanjang Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPST Piyungan
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat