SuaraSulsel.id - Risal Randa, mantan Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja terpilih menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok, Jawa Barat periode 2023-2028. Ia resmi dilantik pada Sabtu, 19 Agustus 2023 di Jakarta.
Risal mengaku pindah domisili ke Kota Depok semenjak masa jabatannya di Tana Toraja selesai. Bermodalkan pengalaman selama dua periode di KPU kabupaten membuatnya tetap ingin mengabdi kepada negara.
Pria kelahiran Manado tahun 1976 juga sempat ikut seleksi di Bawaslu Sulsel, tapi gagal. Ia kemudian memutuskan untuk mendaftar di Bawaslu Kota Depok, tempat tinggalnya sekarang.
"Kebetulan pindah domisili sejak bulan Juni karena keluarga saya tinggal di sini. Saya ingin tetap mengabdi untuk negara. Sebelumnya sempat coba di Bawaslu Sulsel tapi gagal," ujarnya, Minggu, 20 Agustus 2023.
Risal mengatakan tugasnya sebagai anggota Bawaslu ke depan tidak mudah. Sebab, Indonesia akan menghadapi pesta politik tahun depan.
Apalagi, diketahui letak geografis Kota Depok dekat dengan ibu kota. Jumlah pemilihnya pun lebih besar dibanding Kabupaten Tana Toraja.
"Tantangannya soal wilayah kerja. Di sini DPT 1,4 juta jiwa, di Toraja hanya sekitar 190 ribu pemilih. Ini tantangan tersendiri apalagi dinamika politik di Depok cukup dinamis karena Jawa Barat kita tahu sangat dekat dengan pemerintah pusat jadi perhatian ke sini cukup besar".
Namun, ia yakin bisa bekerja dengan baik. Menurutnya, tugas KPU dan Bawaslu tidak berbeda jauh sehingga hanya butuh penyesuaian.
"Tugasnya tidak beda jauh, jadi pada dasarnya tidaklah terlalu sulit. Hanya butuh penyesuaian karena saya dari kampung masuk ke kota," ungkapnya.
Baca Juga: Data Bacaleg di DCS Berubah, KPU Akui Ada Typo
Sementara, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta agar anggota Bawaslu daerah segera bekerja. Karena ada potensi sengketa seusai pengumuman daftar calon sementara (DCS).
Bagja juga meminta jika ada sengketa, maka bisa diselesaikan dengan secara bersama-sama. Bukan mengedepankan voting.
Sebab, setiap divisi di Bawaslu selalu punya pendapat sendiri-sendiri dalam menangani masalah. Menurutnya, hal tersebut akan dipertanyakan oleh publik, sikap Bawaslu sebagai sebuah lembaga bukan divisi masing-masing.
"Oleh sebab itu, sekat di antara divisi itu harus dihancurkan karena Bapak Ibu bertanggung jawab terhadap proses yang ada dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu," tegas Rahmat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Dampak Krisis Fiskal: Ribuan Pegawai PPPK di Sulbar WFH 2 Bulan
-
Mengapa PPPK Sulbar Tak Dapat THR? Ini Penyebabnya
-
Kapal Pengangkut Kebutuhan Pokok Ludes Terbakar di Selayar, 2 ABK Tewas
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar