SuaraSulsel.id - Risal Randa, mantan Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja terpilih menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok, Jawa Barat periode 2023-2028. Ia resmi dilantik pada Sabtu, 19 Agustus 2023 di Jakarta.
Risal mengaku pindah domisili ke Kota Depok semenjak masa jabatannya di Tana Toraja selesai. Bermodalkan pengalaman selama dua periode di KPU kabupaten membuatnya tetap ingin mengabdi kepada negara.
Pria kelahiran Manado tahun 1976 juga sempat ikut seleksi di Bawaslu Sulsel, tapi gagal. Ia kemudian memutuskan untuk mendaftar di Bawaslu Kota Depok, tempat tinggalnya sekarang.
"Kebetulan pindah domisili sejak bulan Juni karena keluarga saya tinggal di sini. Saya ingin tetap mengabdi untuk negara. Sebelumnya sempat coba di Bawaslu Sulsel tapi gagal," ujarnya, Minggu, 20 Agustus 2023.
Baca Juga: Data Bacaleg di DCS Berubah, KPU Akui Ada Typo
Risal mengatakan tugasnya sebagai anggota Bawaslu ke depan tidak mudah. Sebab, Indonesia akan menghadapi pesta politik tahun depan.
Apalagi, diketahui letak geografis Kota Depok dekat dengan ibu kota. Jumlah pemilihnya pun lebih besar dibanding Kabupaten Tana Toraja.
"Tantangannya soal wilayah kerja. Di sini DPT 1,4 juta jiwa, di Toraja hanya sekitar 190 ribu pemilih. Ini tantangan tersendiri apalagi dinamika politik di Depok cukup dinamis karena Jawa Barat kita tahu sangat dekat dengan pemerintah pusat jadi perhatian ke sini cukup besar".
Namun, ia yakin bisa bekerja dengan baik. Menurutnya, tugas KPU dan Bawaslu tidak berbeda jauh sehingga hanya butuh penyesuaian.
"Tugasnya tidak beda jauh, jadi pada dasarnya tidaklah terlalu sulit. Hanya butuh penyesuaian karena saya dari kampung masuk ke kota," ungkapnya.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Bawaslu Kabupaten dan Kota Periode 2023-2028 Akhirnya Dilantik Malam Ini
Sementara, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta agar anggota Bawaslu daerah segera bekerja. Karena ada potensi sengketa seusai pengumuman daftar calon sementara (DCS).
Bagja juga meminta jika ada sengketa, maka bisa diselesaikan dengan secara bersama-sama. Bukan mengedepankan voting.
Sebab, setiap divisi di Bawaslu selalu punya pendapat sendiri-sendiri dalam menangani masalah. Menurutnya, hal tersebut akan dipertanyakan oleh publik, sikap Bawaslu sebagai sebuah lembaga bukan divisi masing-masing.
"Oleh sebab itu, sekat di antara divisi itu harus dihancurkan karena Bapak Ibu bertanggung jawab terhadap proses yang ada dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu," tegas Rahmat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar
-
Gorontalo Darurat Sampah! Apa Tindakan Gubernur?
-
Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Air Mata dan Keberanian: Perjuangan Andi Ninnong, Perempuan Bugis Mengubah Wajo Jadi Bagian NKRI