SuaraSulsel.id - Dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang ditangkap tangan saat memesan narkoba hanya menjalani rehabilitasi. Alasannya karena pelaku merupakan pengguna.
Sebelumnya, Legislator Partai Golkar bernama Muhammad Wahyu dan legislator PAN Kamrianto, ditangkap di Kota Makassar. Keduanya diamankan saat hendak pesta sabu.
"Iya, direhab," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi, Senin, 7 Agustus 2023.
Rehabilitasi disetujui setelah tim Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan gelar perkara. Keduanya pun diketahui hanya pengguna.
Dengan demikian, kedua wakil rakyat itu dikenakan pasal 54 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni wajib rehabilitasi medis dan sosial di rumah sakit rujukan BNNP dan juga pasal 127 ayat 1 soal penyalahgunaan narkotika.
Dibatalkan Jadi Caleg
Sementara, Partai politik menjatuhkan sanksi pemecatan usai legislator dari fraksi PAN dan Golkar itu ditetapkan jadi tersangka.
Pengurus DPD PAN Sulsel Syamsuddin Karlos mengatakan Kamrianto sudah resmi dipecat dari partai. Pendaftarannya sebagai calon legislatif di Pemilu 2024 juga dinyatakan batal.
"Sanksinya berupa pemecatan. Dia bukan kader PAN lagi dan sudah tidak dimasukkan jadi caleg (2024)," tutur Syamsuddin pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Cerita Sedih Gadis Asal Sinjai, Biayai Pacar Sampai S2 Tapi Menikah Dengan Perempuan Lain
Kamrianto juga akan diganti sebagai anggota DPRD Sinjai dalam waktu dekat. Saat ini DPD PAN sedang mempersiapkan untuk pengusulan penggantinya.
"PAW (Pergantian Antar Waktu) itu sudah otomatis. Sementara diusulkan untuk penggantinya," jelasnya.
Sementara, Ketua DPD II Partai Golkar Sinjai Kartini Ottong mengaku masih menunggu penetapan proses hukum Muhammad Wahyu.
Kartini menjelaskan partai Golkar tidak menolerir anggotanya yang terlibat kasus hukum. Namun, mekanisme sanksi ada DPD 1 yang mengatur.
"Nanti DPD 1 yang tentukan soal sanksinya," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua orang anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Keduanya diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya