SuaraSulsel.id - Dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang ditangkap tangan saat memesan narkoba hanya menjalani rehabilitasi. Alasannya karena pelaku merupakan pengguna.
Sebelumnya, Legislator Partai Golkar bernama Muhammad Wahyu dan legislator PAN Kamrianto, ditangkap di Kota Makassar. Keduanya diamankan saat hendak pesta sabu.
"Iya, direhab," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi, Senin, 7 Agustus 2023.
Rehabilitasi disetujui setelah tim Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan gelar perkara. Keduanya pun diketahui hanya pengguna.
Dengan demikian, kedua wakil rakyat itu dikenakan pasal 54 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni wajib rehabilitasi medis dan sosial di rumah sakit rujukan BNNP dan juga pasal 127 ayat 1 soal penyalahgunaan narkotika.
Dibatalkan Jadi Caleg
Sementara, Partai politik menjatuhkan sanksi pemecatan usai legislator dari fraksi PAN dan Golkar itu ditetapkan jadi tersangka.
Pengurus DPD PAN Sulsel Syamsuddin Karlos mengatakan Kamrianto sudah resmi dipecat dari partai. Pendaftarannya sebagai calon legislatif di Pemilu 2024 juga dinyatakan batal.
"Sanksinya berupa pemecatan. Dia bukan kader PAN lagi dan sudah tidak dimasukkan jadi caleg (2024)," tutur Syamsuddin pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Cerita Sedih Gadis Asal Sinjai, Biayai Pacar Sampai S2 Tapi Menikah Dengan Perempuan Lain
Kamrianto juga akan diganti sebagai anggota DPRD Sinjai dalam waktu dekat. Saat ini DPD PAN sedang mempersiapkan untuk pengusulan penggantinya.
"PAW (Pergantian Antar Waktu) itu sudah otomatis. Sementara diusulkan untuk penggantinya," jelasnya.
Sementara, Ketua DPD II Partai Golkar Sinjai Kartini Ottong mengaku masih menunggu penetapan proses hukum Muhammad Wahyu.
Kartini menjelaskan partai Golkar tidak menolerir anggotanya yang terlibat kasus hukum. Namun, mekanisme sanksi ada DPD 1 yang mengatur.
"Nanti DPD 1 yang tentukan soal sanksinya," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua orang anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Keduanya diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?