SuaraSulsel.id - Dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang ditangkap tangan saat memesan narkoba hanya menjalani rehabilitasi. Alasannya karena pelaku merupakan pengguna.
Sebelumnya, Legislator Partai Golkar bernama Muhammad Wahyu dan legislator PAN Kamrianto, ditangkap di Kota Makassar. Keduanya diamankan saat hendak pesta sabu.
"Iya, direhab," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi, Senin, 7 Agustus 2023.
Rehabilitasi disetujui setelah tim Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan gelar perkara. Keduanya pun diketahui hanya pengguna.
Dengan demikian, kedua wakil rakyat itu dikenakan pasal 54 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni wajib rehabilitasi medis dan sosial di rumah sakit rujukan BNNP dan juga pasal 127 ayat 1 soal penyalahgunaan narkotika.
Dibatalkan Jadi Caleg
Sementara, Partai politik menjatuhkan sanksi pemecatan usai legislator dari fraksi PAN dan Golkar itu ditetapkan jadi tersangka.
Pengurus DPD PAN Sulsel Syamsuddin Karlos mengatakan Kamrianto sudah resmi dipecat dari partai. Pendaftarannya sebagai calon legislatif di Pemilu 2024 juga dinyatakan batal.
"Sanksinya berupa pemecatan. Dia bukan kader PAN lagi dan sudah tidak dimasukkan jadi caleg (2024)," tutur Syamsuddin pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Cerita Sedih Gadis Asal Sinjai, Biayai Pacar Sampai S2 Tapi Menikah Dengan Perempuan Lain
Kamrianto juga akan diganti sebagai anggota DPRD Sinjai dalam waktu dekat. Saat ini DPD PAN sedang mempersiapkan untuk pengusulan penggantinya.
"PAW (Pergantian Antar Waktu) itu sudah otomatis. Sementara diusulkan untuk penggantinya," jelasnya.
Sementara, Ketua DPD II Partai Golkar Sinjai Kartini Ottong mengaku masih menunggu penetapan proses hukum Muhammad Wahyu.
Kartini menjelaskan partai Golkar tidak menolerir anggotanya yang terlibat kasus hukum. Namun, mekanisme sanksi ada DPD 1 yang mengatur.
"Nanti DPD 1 yang tentukan soal sanksinya," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua orang anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Keduanya diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan