SuaraSulsel.id - Dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang ditangkap tangan saat memesan narkoba hanya menjalani rehabilitasi. Alasannya karena pelaku merupakan pengguna.
Sebelumnya, Legislator Partai Golkar bernama Muhammad Wahyu dan legislator PAN Kamrianto, ditangkap di Kota Makassar. Keduanya diamankan saat hendak pesta sabu.
"Iya, direhab," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi, Senin, 7 Agustus 2023.
Rehabilitasi disetujui setelah tim Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan gelar perkara. Keduanya pun diketahui hanya pengguna.
Baca Juga: Cerita Sedih Gadis Asal Sinjai, Biayai Pacar Sampai S2 Tapi Menikah Dengan Perempuan Lain
Dengan demikian, kedua wakil rakyat itu dikenakan pasal 54 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni wajib rehabilitasi medis dan sosial di rumah sakit rujukan BNNP dan juga pasal 127 ayat 1 soal penyalahgunaan narkotika.
Dibatalkan Jadi Caleg
Sementara, Partai politik menjatuhkan sanksi pemecatan usai legislator dari fraksi PAN dan Golkar itu ditetapkan jadi tersangka.
Pengurus DPD PAN Sulsel Syamsuddin Karlos mengatakan Kamrianto sudah resmi dipecat dari partai. Pendaftarannya sebagai calon legislatif di Pemilu 2024 juga dinyatakan batal.
"Sanksinya berupa pemecatan. Dia bukan kader PAN lagi dan sudah tidak dimasukkan jadi caleg (2024)," tutur Syamsuddin pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Pinkan Mambo Diduga Pakai Narkoba Karena Ngelantur Saat Klarifikasi Masalah MA, Tandanya Apa Aja?
Kamrianto juga akan diganti sebagai anggota DPRD Sinjai dalam waktu dekat. Saat ini DPD PAN sedang mempersiapkan untuk pengusulan penggantinya.
"PAW (Pergantian Antar Waktu) itu sudah otomatis. Sementara diusulkan untuk penggantinya," jelasnya.
Sementara, Ketua DPD II Partai Golkar Sinjai Kartini Ottong mengaku masih menunggu penetapan proses hukum Muhammad Wahyu.
Kartini menjelaskan partai Golkar tidak menolerir anggotanya yang terlibat kasus hukum. Namun, mekanisme sanksi ada DPD 1 yang mengatur.
"Nanti DPD 1 yang tentukan soal sanksinya," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua orang anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Keduanya diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan