Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 07 Agustus 2023 | 13:58 WIB
Ilustrasi Narkoba (Pexels)

Peristiwa terjadi pada Selasa, 1 Agustus 2023. Wakil rakyat ini ditangkap di jalan Pelita Raya, Kota Makassar.

Kasus terungkap saat seorang pengedar bernama Agung ditangkap petugas terlebih dahulu. Dari hasil pengembangan ditemukan ternyata pelaku mengantarkan sabu untuk salah satu pelaku yakni Kamrianto.

Polisi lalu bergerak dan menangkap Kamrianto. Saat diperiksa, pelaku mengaku hendak mengonsumsi sabu tersebut bersama anggota DPRD lainnya, yakni Wahyu.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi membenarkan soal penangkapan tersebut. Ia mengaku tiga pelaku sementara diperiksa di Polda Sulsel.

Baca Juga: Cerita Sedih Gadis Asal Sinjai, Biayai Pacar Sampai S2 Tapi Menikah Dengan Perempuan Lain

"Iya, betul. Sementara diperiksa," kata Darmawan.

Darmawan menjelaskan kasus ini terungkap dari tertangkapnya salah seorang pelaku bernama Agung. Setelah ditelusuri, ternyata Agung memesan narkoba untuk kedua wakil rakyat tersebut.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram. Pelaku mengaku membeli sabu untuk konsumsi sendiri.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Pinkan Mambo Diduga Pakai Narkoba Karena Ngelantur Saat Klarifikasi Masalah MA, Tandanya Apa Aja?

Load More