SuaraSulsel.id - Kabar kurang baik datang dari dua perusahaan teknologi raksasa, Google dan YouTube. Mereka mengancam akan meninggalkan Indonesia jika rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas disahkan oleh Pemerintah Indonesia.
Michaela Browning, Wakil Presiden Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik Google APAC, menyatakan bahwa Google sangat mendukung industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.
Namun, ia khawatir jika Perpres Jurnalisme Berkualitas disahkan tanpa perubahan, hal ini dapat membatasi keberagaman sumber berita dan memberikan kekuasaan pada lembaga non-pemerintah untuk mengatur konten online dan pendapatan iklan bagi penerbit berita.
Misi Google adalah menyediakan informasi yang mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Namun, jika peraturan tersebut disahkan dalam versi saat ini, Google khawatir kemampuannya untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produknya di Indonesia akan terpengaruh.
Selain itu, semua upaya yang telah dilakukan oleh Google untuk mendukung industri berita di Indonesia bisa menjadi sia-sia.
Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers sejak rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas diusulkan pada tahun 2021.
Mereka memberikan masukan tentang aspek teknis dan berusaha menyempurnakan peraturan agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.
Meskipun mengapresiasi kesempatan untuk berdiskusi, Google menyatakan bahwa rancangan yang diajukan masih memiliki dampak negatif pada ekosistem berita digital secara luas.
Perpres Jurnalisme Berkualitas, jika disahkan, akan membatasi berita yang tersedia secara online. Hal ini akan menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita, sementara membatasi kemampuan Google untuk menampilkan informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di Indonesia, termasuk penerbit berita kecil di bawah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Baca Juga: Google Khawatirkan Draft Perpres Jurnalisme Baru Batasi Arus Pemberitaan, Dewan Pers Buka Suara!
Akibatnya, masyarakat Indonesia mungkin akan kesulitan menemukan informasi yang netral dan relevan di internet.
Peraturan tersebut juga mengancam eksistensi media dan kreator berita yang merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.
Meskipun tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, versi terakhir yang diusulkan malah berpotensi berdampak buruk bagi penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.
Kekuasaan yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform Google.
Dukung ekosistem berita digital di Indonesia
Michaela Browning mengatakan, Google dan YouTube telah lama berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia. Google tidak menampilkan iklan atau memperoleh keuntungan dari Google News.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
Meriah dan Bermakna, Pemprov Sulsel Tutup Rangkaian Hari Anak Nasional 2025
-
Ambo Ala Terdakwa Uang Palsu Nangis Dituntut 6 Tahun Penjara
-
6 Cara PLN Menghindari Korsleting atau Arus Pendek Listrik di Rumah
-
7 Pelanggaran Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Sulawesi Selatan
-
Wali Kota Makassar Percepat Pembangunan Stadion Untia, Belajar Langsung ke JIS