Peraturan tersebut juga mengancam eksistensi media dan kreator berita yang merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.
Meskipun tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, versi terakhir yang diusulkan malah berpotensi berdampak buruk bagi penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.
Kekuasaan yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform Google.
Dukung ekosistem berita digital di Indonesia
Baca Juga: Google Khawatirkan Draft Perpres Jurnalisme Baru Batasi Arus Pemberitaan, Dewan Pers Buka Suara!
Michaela Browning mengatakan, Google dan YouTube telah lama berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia. Google tidak menampilkan iklan atau memperoleh keuntungan dari Google News.
Pada tahun 2022, Google telah mengirim lebih dari satu miliar kunjungan situs untuk media di Indonesia setiap bulan tanpa biaya, membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru.
Selama bertahun-tahun, Google telah berinvestasi secara besar-besaran untuk mendukung penerbit berita dengan berbagai program, kemitraan, dan produk.
Mereka telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada ribuan jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari seluruh Indonesia sejak 2018.
Di YouTube, Google telah berbagi pendapatan iklan dengan penerbit berita yang memenuhi syarat dan mendukung kreator lokal dalam menyajikan sudut pandang dan berita dari daerah-daerah terpencil di Indonesia.
Baca Juga: Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Hanya Segelintir Media yang Diuntungkan
Meskipun merasa kecewa dengan rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang diusulkan saat ini, Google berharap dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait.
Berita Terkait
-
Mengungkap Sosok Maman Fvndy, Remixer dan DJ yang Sedang Viral di YouTube
-
Sukses Main Drama Bareng, Park Bo Gum dan IU Kini Bersatu di "IU's Palette"
-
Profil Garo Sero Research Institute: Akun YouTube Pembongkar Skandal Kim Soo Hyun
-
Bantu Nunung, Beda Penghasilan YouTube Raffi Ahmad vs Deddy Corbuzier: Bak Langit Bumi
-
Google Uji Coba Fitur AI Mode, Wamen Komdigi Ingatkan Soal Transparansi
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta