SuaraSulsel.id - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, mengingatkan jemaah haji agar tidak mencoba memasukkan air Zamzam ke dalam koper mereka. Hal ini karena koper akan diperiksa dan dibongkar untuk mengeluarkan air Zamzam.
Setelah mencapai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), proses pemulangan jemaah haji pun dimulai. Kelompok terbang (kloter) awal dijadwalkan akan kembali ke Tanah Air mulai tanggal 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan penimbangan bagasi dan pemeriksaan melalui sinar-x.
"Kami ingin mengingatkan jemaah haji agar tidak memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper yang berisi air Zamzam akan terdeteksi dan mengakibatkan koper tersebut dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Hal ini telah menjadi ketentuan penerbangan," tegas Subhan Cholid di Makkah pada hari Minggu (2/7/2023).
Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari berbagai embarkasi, termasuk Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01), dan lainnya.
Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% hingga 40% jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper-koper tersebut harus dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Hal ini cukup mengganggu dalam proses pemeriksaan barang jemaah dengan sinar-x," jelas Subhan. "Jika tidak ada pembongkaran, proses pemeriksaan bagasi hanya memakan waktu sekitar 1 jam, tetapi jika harus dibongkar karena terdapat air Zamzam, waktu yang dibutuhkan bisa mencapai 3 jam per kloter," tambahnya.
"Jemaah haji akan mendapatkan lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat mereka tiba di Asrama Haji Debarkasi," sambungnya.
Subhan juga menambahkan bahwa Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai dengan standar yang ditetapkan dan berlogo maskapai tersebut.
"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," tambahnya.
Selaras dengan peraturan penerbangan, Subhan menjelaskan bahwa terdapat beberapa barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:
1.Barang yang mudah terbakar atau meledak
2.Senjata api dan senjata tajam
3.Gas, aerosol, dan cairan dalam kemasan melebihi 100ml
4.Jumlah uang melebihi Rp100.000.000 atau SAR25.000
5.Air Zamzam
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya
-
Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar
-
Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?