SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku sempat mendapat klaim atau manfaat asuransi PDAM Makassar dari Bumiputera. Nilainya Rp600 juta.
Ia menjelaskan, asuransi tersebut merupakan bentuk kerjasama pemerintah sebelumnya dengan Bumiputera dengan kontrak selama lima tahun.
"Besarannya Rp600 juta. Saya tidak tahu sumbernya tapi saya dikasih cek resmi tahun 2016, ada tulisan Bumiputera dan ternyata saya harus terima itu," kata Danny Pomanto.
Ia mengaku cek ratusan juta itu merupakan sisa pencairan klaim dari jabatan Wali Kota Makassar sebelumnya, Ilham Arief Sirajuddin. Pada saat jabatan Ilham berakhir, ternyata masih ada sisa premi yang belum cair.
Sisa premi sebesar Rp600 juta itu kemudian harus diterima oleh wali kota yang terpilih setelahnya. Kata Danny, hingga kini ia tidak pernah lagi menerima klaim asuransi apapun.
"Dan di zamannya pak Ilham (IAS) itu yang (klaimnya) besar sekali. Jadi saya cuman dapat sisa dan itu resmi," ucapnya.
Sidang Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar kembali digelar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai saksi di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 22 Juni 2023.
Danny Pomanto, sapaan Wali Kota bersaksi untuk Mantan Direktur PDAM Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi. Kedua terdakwa sebelumnya disebut merugikan negara hingga Rp20 miliar.
Baca Juga: Danny Pomanto: Ada Kebohongan di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Dalam kesaksiannya, Danny Pomanto mengatakan ada kebohongan dalam persidangan kasus korupsi PDAM Makassar. Seperti kesaksian oleh mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar.
Di persidangan sebelumnya, Umar mengaku Direksi PDAM Makassar dan Wali Kota Makassar sempat melakukan rapat penggunaan laba untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) di rumah pribadi Danny Pomanto, di jalan Amirullah pada tahun 2017. Namun, keterangan itu dibantah oleh Danny Pomanto.
Danny Pomanto mengaku tidak menempati rumah pribadinya pada tahun 2017 dan 2018. Di waktu itu, ia setiap hari tinggal di rumah jabatan Wali Kota Makassar.
"Berarti di situ kan ada kebohongan. Jadi saya harus klarifikasi banyak hal, termasuk pertemuan di Amirullah, saya cek di bagian hukum itu tidak ada di Amirullah, berarti pembohongan," ungkapnya.
Danny Pomanto tak menampik pernah menggelar rapat soal penggunaan laba PDAM Makassar yang akan di SK-kan. Namun, pertemuan itu terjadi di ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar.
Ia mengaku pada pertemuan tersebut, ia meminta Biro Hukum untuk mengkaji penggunaan laba PDAM Makassar. Agar disesuaikan dengan aturan Permendagri nomor 2 tahun 2007.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja