Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 22 Juni 2023 | 13:55 WIB
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi PDAM Makassar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 22 Juni 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Tapi SK dicabut karena tidak dilaksanakan. Jadi penggunaan laba dibatalkan karena tidak sesuai dengan pembagiannya," kata Wali Kota Makassar dua periode itu.

Audit BPKP PDAM Makassar Dinyatakan Bersih

Danny Pomanto mengaku heran sebab mendapat laporan hasil audit dari BPKP tiap tahunnya. Hasil tersebut menyatakan laporan keuangan di PDAM Makassar bersih dan tidak bermasalah.

Pada rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK juga ada disebutkan bahwa temuan di PDAM Makassar tidak dapat dilanjutkan dengan alasan tertentu.

Baca Juga: Alasan Kejaksaan Tetapkan 3 Mantan Direksi PDAM Makassar Tersangka Korupsi, Meski Sudah Kembalikan Uang Rp1,5 Miliar

"Makanya saya heran, BPKP nyatakan PDAM sehat tapi dipersoalkan (Kejaksaan). Bagaimana kami tidak yakin (kalau PDAM baik-baik saja) selama ini," kata Danny.

Ia mengaku PDAM Makassar diaudit oleh BPKP sejak tahun 2016. Wali Kota juga mendapat laporan laba dan rugi setiap tahunnya.

Namun, tiba-tiba ada rekomendasi oleh BPK yang meminta Danny harus membuat surat ke PDAM untuk pengembalian dana penggunaan laba oleh Direksi.

"Ya, minta dikembalikan sekitar Rp8 miliar lebih. Di LHP BPK, saya disuruh bikin surat untuk pengembalian ke Direksi," kata Danny saat ditanya oleh Jaksa.

Terima Klaim Asuransi Rp600 Juta

Baca Juga: Syamsu Rizal dan Iqbal Suhaeb Jadi Saksi Dugaan Korupsi PDAM Makassar di Pengadilan

Danny Pomanto mengaku sempat mendapat klaim asuransi PDAM Makassar dari Bumiputera. Nilainya Rp600 juta.

Load More