Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 20 Juni 2023 | 13:33 WIB
Ilustrasi: Sapi jenis Limousin Cross yang menjadi sapi kurban Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sumbar. [Dok. Dinas Peternakan Sumbar]

SuaraSulsel.id - Presiden RI Joko Widodo berkurban satu ekor sapi di Sulawesi Selatan. Sapi itu akan dipotong di masjid Jami Hikmah, Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone pada saat Idul Adha 1444 Hijriah/2023.

"Sapi terbaik jenis limousin seberat 1,2 ton milik peternak di kampung Mappesangka, Kabupaten Bone," ujar Kepala Dinas Peternakan Pemprov Sulawesi Selatan Nurlina Saking pada program Ngobrol Santai bersama wartawan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.

Nurlina mengatakan sapi itu dibeli Presiden Jokowi dengan harga Rp95 juta. Sebelumnya, tim dari Kementerian Pertanian sudah mengecek langsung kondisi sapi tersebut dan dinyatakan laik potong.

Pemprov Sulsel akan menyerahkan sapi itu ke Pemkab Bone. Selanjutnya, akan diserahkan ke pengurus masjid Jami Hikmah dan dagingnya dibagikan ke masyarakat.

Baca Juga: Penderita Hipertensi Jangan Sembarangan! Simak Enam Tips Aman Mengkonsumsi Daging Kurban

"Sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat. Sapinya dinyatakan laik untuk kurban," ungkapnya.

Nurlina menambahkan Pemprov Sulsel menyiapkan 75 ekor sapi untuk kebutuhan kurban tahun ini. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 60 ribu ekor.

Begitupun untuk kurban kambing. Ada 2.000 ribu ekor yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada idul adha.

Dinas Peternakan juga mengantisipasi segala jenis penyakit dari hewan yang bisa menular ke manusia. Seperti penyebaran penyakit virus jembrana yang sedang mengintai sapi saat ini.

Nurlina mengaku pihaknya sudah memperketat pemeriksaan dengan menerjunkan tim dokter hewan baik di rumah potong hewan (RPH), pasar dan lokasi penjualan serta penyembelihan hewan ternak.

Baca Juga: Cara dan Bacaan Niat Solat Idul Adha Lengkap dengan Teks Latin dan Artinya

"Untuk warga yang hendak berkurban, pastikan ada surat keterangan hewan dari dinas peternakan supaya ada jaminan sehat," ucapnya.

Hal itu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Sebelum melaksanakan kurban, pemeriksaan dilakukan lebih awal agar ternak sapi yang akan disembelih bebas dari penyakit.

"Kita ingin menjamin semua hewan kurban baik sapi atau kambing layak konsumsi. Kita lakukan pemeriksaan postmortem sebagai pemeriksaan lanjutan," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More