SuaraSulsel.id - Teror yang meresahkan sejumlah dosen di Universitas Tadulako akhirnya terungkap. Teror tidak hanya ancaman fisik tapi juga ancaman pembunuhan.
Pelaku ternyata mantan Rektor Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, Muhammad Basir Cyio. Telah ditetapkan tersangka atas kasus pengancaman atau teror di Polda Sulawesi Tengah.
Basir Cyio dilaporkan melakukan teror terhadap sejumlah pihak di Universitas Tadulako. Salah satunya adalah mantan Rektor Universitas Tadulako periode 2019-2023, Prof Mahfudz.
"Iya, status Basir Cyio tersangka tapi antara pelapor dan terlapor sudah sepakat damai," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, Rabu, 14 Juni 2023.
Kata Djoko, polisi sudah meminta keterangan Basir Cyio. Tersangka mengakui perbuatannya sudah melakukan teror terhadap Prof Mahfudz.
"Jadi kasus ini diselesaikan secara restorative justice atas kesepakatan kedua belah pihak. Tersangka juga mengakui perbuatannya," kata Djoko.
Dari informasi yang dihimpun, Basir Cyio selalu menggunakan nomor sekali pakai dan mengirimkan pesan teror ke targetnya.
Tak hanya Prof Mahfudz, sejumlah akademisi di Universitas Tadulako juga jadi sasaran.
Kasus ini terungkap saat salah satu staf di Universitas Tadulako mendapat pesan ancaman dari nomor baru. Korban lalu meneruskan pesan itu ke Kapolres Palu.
Baca Juga: Sanksi Berat! Gelar Profesor Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu Dicabut
Tim Cyber berhasil melacaknya dan meluncur ke lokasi sesuai titik GPS dari nomor telepon tersebut.
Ternyata, pemilik nomor itu adalah mantan Rektor Untad, Basir Cyio.
Cyio lalu digelandang ke Polda Sulawesi Tengah untuk dimintai keterangan. Ia sempat ditetapkan tersangka, sebelum upaya mediasi dengan pelapor.
Motif Teror
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan motif tersangka melakukan teror karena masalah internal kampus.
"Ada perbedaan pendapat dan satu pihak tidak senang," katanya.
Tingkah kontroversial Basir Cyio bukan kali ini saja. Pada bulan April 2023, gelar guru besarnya dicabut buntut manipulasi nilai seleksi CPNS tahun 2018.
Cyio juga berulang kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulteng karena terlibat dalam International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.
Dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI, diketahui proyek tersebut merugikan negara sebesar Rp1,7 miliar.
Bahkan, Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek juga menemukan ada perjalanan dinas dan kegiatan fiktif di Universitas Tadulako sebesar Rp574 juta.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga
-
53 Ribu Roti Gratis Dibagikan ke Warga Makassar
-
Petani Sinjai Merana: Banjir 2 Meter Ancam Gagal Panen 4 Hektare Sawah
-
Dari Maros ke Barru Cuma Rp10 Ribu! Ini Jadwal dan Rute Kereta Api Sulawesi Selatan
-
Rebutan Pulau, Sengketa Panas Sulsel dan Sultra di Laut