SuaraSulsel.id - Seorang mahasiswi Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, jadi korban pembunuhan. Pelaku adalah kekasihnya sendiri, Joshua (24 tahun).
Korban ditemukan tak bernyawa di sebuah indekos, Jalan Tamalanrea, Kota Makassar pada Minggu 11 Juni 2023, malam. Awalnya, korban diduga sakit sebab ada banyak obat yang ditemukan di kamar.
"Namun dari temuan itu tim melakukan olah TKP, kemudian ditemukan korban diduga dibunuh," kata Kapolres Kota Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin, 12 Juni 2023.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan pelaku dari kasus ini adalah kekasihnya sendiri. Kata Ngajib, motifnya karena korban hamil empat bulan.
"Dari hasil autopsi ada di dalam korban janin umur 4 bulan," jelasnya.
Selain itu, korban juga mendapat kekerasan fisik. Dari hasil visum luar, korban mengalami luka di bagian mata kiri dan belakang kepala.
"Dari autopsi ada kekerasan fisik," kata mantan Kapolres Palembang itu.
Pelaku diduga meminta korban untuk menggugurkan janinnya dengan meminumkan obat. Saat ditemukan mulut korban mengeluarkan busa dan darah.
"Obat-obat diminumkan dari pelaku karena ingin menggugurkan janin di badan korban," kata Ngajib.
Baca Juga: Geger! Mayat Wanita Dalam Koper, Ternyata Mahasiswi yang Dilaporkan Hilang Sebulan Lalu
Korban diketahui pertama kali ditemukan oleh teman kosnya. Mahasiswi angkatan 2020 itu ditemukan dalam kondisi terlentang dan sebagian tubuhnya lebam.
Kata Ngajib, korban dan pelaku baru satu bulan berpacaran. Namun, sudah hamil empat bulan.
"Tapi itu masih dalam pengembangan," sebutnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sebelumnya, warga di salah satu perumahan yang terletak di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan penemuan mayat seorang mahasiswi, Minggu (11/06/2023).
Jasad wanita berinisial M (21 tahun) ini diketahui merupakan mahasiswi semester 2 yang berkuliah di Universitas Hasanuddin Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa