SuaraSulsel.id - Kondisi Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar dalam keadaan kosong, Sabtu, 10 Juni 2023. Aktivitas di kampus Parangtambung itu ditiadakan. Usai Polda Sulsel mengungkap kasus bunker narkoba.
Dari pantauan SuaraSulsel.id, ada dua satpam yang berjaga di gerbang fakultas. Siapa pun yang hendak masuk ke gedung berwarna ungu itu, diperiksa terlebih dahulu.
"Tidak boleh (masuk), ini perintah dari Polda Sulsel. Kalau mau minta keterangan, ke gedung Phinisi langsung," ujar salah satu Satpam, Miftahul.
Miftahul mengungkapkan hanya menjalankan perintah polisi dan pihak kampus. Tidak ada yang boleh masuk ke gedung FBS untuk sementara.
Ia menambahkan tidak melihat langsung kedatangan Ditresnarkoba Polda Sulsel pada Jumat malam. Namun memang ada sebuah sekretariat yang dipasangi garis polisi.
"Dan itu info belum resmi, apakah karena kasus narkoba atau bukan. Kami pun tidak tahu," jelasnya.
Polda Sulsel sebelumnya menggeledah sebuah ruangan di kampus UNM Parang Tambung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 9 Juni 2023 malam.
Ruangan itu diduga kuat sebagai tempat menyembunyikan narkoba.
Saat ini sudah ada lima orang yang diamankan terkait kasus yang menghebohkan masyarakat tersebut. Namun belum diketahui apakah para terduga pelaku adalah mahasiswa.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Makassar, Diduga Terhubung ke Lapas
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombespol Dodi Rahmawan mengaku ada kampus ternama di Kota Makassar jadi tempat penyimpanan sabu jaringan lapas. Bahkan sudah cukup lama beroperasi.
Dodi mengungkap di kampus itu ada bunker berbentuk brankas. Untuk menyimpan barang bukti dan transaksi narkoba. Bahkan ada buku rekap dan penyalurannya.
Rektor UNM Prof Husain Syam mengatakan belum tahu soal penggeledahan di kampus UNM.
Ia mengaku kaget sebab tidak pernah mendapat laporan soal penyimpanan narkoba di lingkup kampus selama ini.
"Saya tidak pernah dapat laporan," ujar Husain saat dikonfirmasi.
Husain meminta polisi mengungkap pelaku. Dia sangat mengutuk kejadian ini.
Ia memastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan bagi siapa pun dari pihak kampus yang terlibat.
"Saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya dan dengan tegas saya akan melakukan tindakan sanksi keras berupa pemecatan," ungkapnya.
Husain menegaskan tak ada toleransi terhadap mereka yang memakai dan mengedarkan narkoba di kampus UNM. Ia pun mendukung polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya meminta petugas APH melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu. Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengkonsumsi atau semacamnya kepada siapa saja sivitas akademika UNM," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Yusril Belum Butuh Tim Pencari Fakta Kerusuhan Makassar, Kenapa?
-
Korban Bencana Meningkat? Sekda Sulsel Bongkar Penyebab & Solusi yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap