SuaraSulsel.id - Karantina Pertanian Makassar menyerahkan 10 ekor burung nuri kepala hitam kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel.
Penyerahan ini dilakukan mengingat burung nuri kepala hitam merupakan satwa yang dilindungi.
Burung-burung nuri ini dibawa dari Sorong menuju Makassar menggunakan KM Dempo. Ketika ditemukan burung-burung ini tidak diketahui pemiliknya.
Setibanya di Makassar, burung ini pun langsung diserahkan PT Pelni ke Pihak Karantina Pertanian Makassar.
"Kami dengan bantuan PT Pelni wilayah Makassar berhasil menggagalkan pemasukan 10 burung nuri kepala hitam yang tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap. Ketika dilakukan penelusuran, burung nuri ini tidak ada yang mengakui sehingga kita anggap tidak bertuan," kata Kepala Karantina Makassar Lutfie Natsir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 10 Juni 2023.
Lanjutnya, ditemukannya burung nuri kepala hitam ini merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama yang terjalin antara PT Pelni Wilayah Makassar dengan Karantina Pertanian Makassar.
Kedua belah pihak telah berkomitmen untuk bersama - sama melakukan pengawasan lalu lintas media pembawa baik itu hewan maupun tumbuhan.
Kepala Karantina Pertanian Makassar menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat melalulintaskan hewan, produk hewan serta produk pertanian.
Kedepannya pihak Karantina Pertanian Makassar akan melakukan pengawasan terus menerus dengan bekerja sama dengan pihak terkait.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Makassar, Diduga Terhubung ke Lapas
Burung nuri sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya yang paling populer adalah burung nuri berkepala hitam. Spesiesnya tersebar luas di wilayah Indonesia bagian Timur, meliputi Ambon, Ternate dan Papua. Oleh sebab itu burung ini banyak digemari.
Mempunyai nama lain kasturi kepala hitam, burung ini masuk dalam kategori satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Motivator Dwi Hartono Otak Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Pimpinan Bank
-
Insiden Pipa Minyak di Towuti, PT Vale Buka Posko Pengaduan 24 Jam
-
Pemprov Sulsel Usulkan 1.578 PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Guru
-
Wagub Sulsel Ajak Semua Pihak Selamatkan Generasi Emas dari Bahaya Gadget
-
Polisi Deg-degan Lihat Mahasiswa Bawa Parang Panjang, Ternyata...