SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah menetapkan 10 orang tersangka kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
"Saksi-saksi yang sudah diperiksa baik saksi korban, kemudian orang tua dan juga teman-teman di sekitarnya sebanyak 10 orang, sehingga kemarin kami sudah sepakat dari penyidik menetapkan 10 tersangka," kata Kepala Polres (Kapolres) Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono di Palu, Selasa 30 Mei 2023.
Ia mengatakan dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, lima orang telah dilakukan penahanan sementara lima orang lainnya masih dalam proses penjemputan dan penangkapan oleh penyidik kepolisian.
Kapolres Parimo juga mengatakan, saat ini korban masih mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Palu.
"Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan saat ini mendapatkan perawatan inap di salah satu rumah sakit di Palu karena masih mengalami sakit di bagian perut," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, kata dia, yakni satu lembar celana pendek hitam milik korban, satu lembar kaos lengan pendek warna ungu dan satu lembar celana panjang kain kotak-kotak warna cokelat yang juga milik korban.
Sebelumnya, pada Rabu (17/5) lalu, Polres Parimo telah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut, dimana kelima orang itu melakukan aksinya di waktu dan tempat berbeda yang dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Tahun nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Sementara itu, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pihak kepolisian juga masih menyelidiki terkait informasi keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian dalam kasus asusila tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari korban, salah satunya adalah oknum tersebut. Namun dari pemeriksaan saksi yang diperiksa, maupun tersangka yang sudah ada di dalam ini, belum ada keterangan yang signifikan sehingga belum ada alat bukti. Masih satu yakni dari pengakuan korban," katanya.
Ia juga mengemukakan lima orang pelaku yang telah dilakukan penahanan oleh Polres Parigi Moutong saat ini, salah satunya merupakan oknum Kepala Desa dan satu lainnya adalah oknum guru.
Menurut Djoko, saat ini korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah.
"Pihak kami juga menggandeng dari P2TP2A untuk mendampingi korban nantinya dalam setiap pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, seorang remaja 16 tahun asal Kabupaten Poso dikabarkan menjadi korban tindak asusila dari sejumlah pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya mengikuti rekannya berinisial YN bekerja di Kabupaten Parimo dan menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu pada tahun 2022 lalu, saat dia berusia 15 tahun.
Korban mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku, yang di antaranya oknum Kepala Desa yang bertugas di Parimo dan oknum guru dengan tempat dan waktu yang berbeda-beda.
Berdasarkan keterangan korban tersebut, juga didapatkan informasi bahwa kasus asusila yang menimpa korban, terdapat keterlibatan seorang oknum perwira polisi. (Antara)
Baca Juga: Marketplace Guru Bikin Penasaran Netizen, Apa Artinya Dan Bagaimana Cara Kerjanya
Berita Terkait
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Pemerintah Lebih Pilih Guru ASN dan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Kata Mensos
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin