SuaraSulsel.id - Jemaah haji asal provinsi Papua diberangkatkan ke tanah suci melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan. Para jemaah dilepas Kepala Kantor Kementerian Agama Papua Pendeta Klemens Taran.
Jemaah Calon Haji (JCH) asal Provinsi Papua tergabung dalam tiga kloter. Ada 972 asal Papua yang diberangkatkan dari Embarkasi Makassar, Asrama Haji Sudiang, pada Minggu, 28 Mei 2023, malam.
Pelepasan JCH Provinsi Papua menuju Madinah, ditandai dengan penyerahan bendera Merah Putih oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Papua kepada Ketua Kloter 8, Ustadz Burhanuddin.
Pendeta Klemens berpesan agar para jemaah calon haji Provinsi Papua bisa menjaga kesehatan serta kekompakan selama menjalani ibadah haji hingga kembali ke tanah air. Ia menekankan pentingnya sikap persaudaraan, terutama saat menjalani ibadah.
"Selalu jaga kesehatan agar ibadahnya dilancarkan, kemudian kekompakan juga sangat dibutuhkan. Jangan ada ego daerah ataupun sukunya, yang paling penting kita harus menjaga nama baik Tanah Papua," ujarnya.
Menurut Klemens, semua agama mengajarkan persaudaraan di tengah-tengah perbedaan. Baik suku ataupun ras.
Olehnya, ia sangat bersyukur bisa hadir di tengah-tengah para jemaah calon haji, walaupun berbeda keyakinan. Menurutnya, itu merupakan suatu rahmat.
"Dan itu merupakan Rahmat Tuhan yang tercurah kepada setiap umat-Nya," jelas Klemens.
Sementara, Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan PPIH Embarkasi Makassar, Wahyuddin Hakim, berharap jemaah calon haji selalu menjaga kesehatan dan fokus beribadah.
Baca Juga: Inspirasi di Hari Lansia, Petugas Haji Menggendong Jamaah Lansia Menaiki Bus
Wahyuddin Hakim juga turut mengapresiasi jemaah Provinsi Papua yang benar-benar solid dan disiplin selama berada di Embarkasi Makassar. Menurutnya, ini merupakan keberhasilan Kakanwil Kemenag Provinsi Papua beserta seluruh jajaran kabupaten/kota yang peduli terhadap pelayanan yang lebih baik.
Pelepasan dilanjutkan dengan pengecekan barang bawaan menggunakan peranti sinar X pada koper kabin sebagaimana dalam aturan penerbangan internasional.
Adapun usia tertua berusia 90 tahun dan termuda berusia 20 tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan
-
Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar
-
Detik-Detik Pembunuhan Sekeluarga di Palu Terungkap dalam 34 Adegan Rekonstruksi