SuaraSulsel.id - Jemaah haji asal provinsi Papua diberangkatkan ke tanah suci melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan. Para jemaah dilepas Kepala Kantor Kementerian Agama Papua Pendeta Klemens Taran.
Jemaah Calon Haji (JCH) asal Provinsi Papua tergabung dalam tiga kloter. Ada 972 asal Papua yang diberangkatkan dari Embarkasi Makassar, Asrama Haji Sudiang, pada Minggu, 28 Mei 2023, malam.
Pelepasan JCH Provinsi Papua menuju Madinah, ditandai dengan penyerahan bendera Merah Putih oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Papua kepada Ketua Kloter 8, Ustadz Burhanuddin.
Pendeta Klemens berpesan agar para jemaah calon haji Provinsi Papua bisa menjaga kesehatan serta kekompakan selama menjalani ibadah haji hingga kembali ke tanah air. Ia menekankan pentingnya sikap persaudaraan, terutama saat menjalani ibadah.
"Selalu jaga kesehatan agar ibadahnya dilancarkan, kemudian kekompakan juga sangat dibutuhkan. Jangan ada ego daerah ataupun sukunya, yang paling penting kita harus menjaga nama baik Tanah Papua," ujarnya.
Menurut Klemens, semua agama mengajarkan persaudaraan di tengah-tengah perbedaan. Baik suku ataupun ras.
Olehnya, ia sangat bersyukur bisa hadir di tengah-tengah para jemaah calon haji, walaupun berbeda keyakinan. Menurutnya, itu merupakan suatu rahmat.
"Dan itu merupakan Rahmat Tuhan yang tercurah kepada setiap umat-Nya," jelas Klemens.
Sementara, Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan PPIH Embarkasi Makassar, Wahyuddin Hakim, berharap jemaah calon haji selalu menjaga kesehatan dan fokus beribadah.
Baca Juga: Inspirasi di Hari Lansia, Petugas Haji Menggendong Jamaah Lansia Menaiki Bus
Wahyuddin Hakim juga turut mengapresiasi jemaah Provinsi Papua yang benar-benar solid dan disiplin selama berada di Embarkasi Makassar. Menurutnya, ini merupakan keberhasilan Kakanwil Kemenag Provinsi Papua beserta seluruh jajaran kabupaten/kota yang peduli terhadap pelayanan yang lebih baik.
Pelepasan dilanjutkan dengan pengecekan barang bawaan menggunakan peranti sinar X pada koper kabin sebagaimana dalam aturan penerbangan internasional.
Adapun usia tertua berusia 90 tahun dan termuda berusia 20 tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Update Penanganan Tim Medis di Sumatera: Evakuasi Pasien Berlangsung Intensif
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 10 M di Peresmian Kolam Labu Bentenge Bulukumba
-
Jufri Rahman Apresiasi Peran Vital Bank Indonesia Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
-
Fatmawati Rusdi Kunjungi Posyandu Matahari Gowa: Jaga Komitmen Penurunan Stunting Menuju 19 Persen
-
Gubernur Sulsel Hadiri Workshop SMK Go Global, Persiapkan Lulusan Bekerja di Luar Negeri