SuaraSulsel.id - Jemaah haji asal provinsi Papua diberangkatkan ke tanah suci melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan. Para jemaah dilepas Kepala Kantor Kementerian Agama Papua Pendeta Klemens Taran.
Jemaah Calon Haji (JCH) asal Provinsi Papua tergabung dalam tiga kloter. Ada 972 asal Papua yang diberangkatkan dari Embarkasi Makassar, Asrama Haji Sudiang, pada Minggu, 28 Mei 2023, malam.
Pelepasan JCH Provinsi Papua menuju Madinah, ditandai dengan penyerahan bendera Merah Putih oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Papua kepada Ketua Kloter 8, Ustadz Burhanuddin.
Pendeta Klemens berpesan agar para jemaah calon haji Provinsi Papua bisa menjaga kesehatan serta kekompakan selama menjalani ibadah haji hingga kembali ke tanah air. Ia menekankan pentingnya sikap persaudaraan, terutama saat menjalani ibadah.
"Selalu jaga kesehatan agar ibadahnya dilancarkan, kemudian kekompakan juga sangat dibutuhkan. Jangan ada ego daerah ataupun sukunya, yang paling penting kita harus menjaga nama baik Tanah Papua," ujarnya.
Menurut Klemens, semua agama mengajarkan persaudaraan di tengah-tengah perbedaan. Baik suku ataupun ras.
Olehnya, ia sangat bersyukur bisa hadir di tengah-tengah para jemaah calon haji, walaupun berbeda keyakinan. Menurutnya, itu merupakan suatu rahmat.
"Dan itu merupakan Rahmat Tuhan yang tercurah kepada setiap umat-Nya," jelas Klemens.
Sementara, Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan PPIH Embarkasi Makassar, Wahyuddin Hakim, berharap jemaah calon haji selalu menjaga kesehatan dan fokus beribadah.
Baca Juga: Inspirasi di Hari Lansia, Petugas Haji Menggendong Jamaah Lansia Menaiki Bus
Wahyuddin Hakim juga turut mengapresiasi jemaah Provinsi Papua yang benar-benar solid dan disiplin selama berada di Embarkasi Makassar. Menurutnya, ini merupakan keberhasilan Kakanwil Kemenag Provinsi Papua beserta seluruh jajaran kabupaten/kota yang peduli terhadap pelayanan yang lebih baik.
Pelepasan dilanjutkan dengan pengecekan barang bawaan menggunakan peranti sinar X pada koper kabin sebagaimana dalam aturan penerbangan internasional.
Adapun usia tertua berusia 90 tahun dan termuda berusia 20 tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Basarnas Temukan 2 Korban di Tebing Curam 500 Meter, Evakuasi Udara Masih Buntu
-
Tim SAR Temukan Dompet hingga Pelampung di Jalur Ekstrem, Medan Curam Jadi Tantangan Berat
-
Lebih 20 Tahun Tak Serahkan Fasum, Pemkot Makassar Ultimatum PT GMTD
-
8 Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Jalani Tes Antemortem
-
Respons Basarnas Terima Laporan Smartwatch Co Pilot ATR 42-500 Aktif