SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, sekolah penghafal Alquran atau Sekolah Tahfidzul Qur'an Markas Hijrah Indonesia (STQ-MHI) dibakar oleh santrinya.
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, alasan pembakaran Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI), karena santri merasakan jenuh dan dibatasi. Santri nekat membakar sekolah hingga tiga kali.
"Anak sebagai pelaku melakukan pembakaran karena merasa jenuh dibatasi keluar dari asrama. Tiga orang ini santri dari rumah Tahfiz tersebut. Sudah sebelumnya sudah direncanakan, karena merasa jenuh karena tidak bisa keluar," kata Ngajib.
Disebutkannya, ketiga tersangka masing-masing berinisial MH (17), FF (16), dan MA (17) ini masuk ke sekolah Tahfiz tersebut pada dua tahun silam. Ketiganya pun jenuh karena kerap dibatasi ruang geraknya hingga nekat membakar sekolah Tahfiz itu.
Baca Juga: Perjalanan Reza Arya Pratama, Kiper PSM Makassar yang Memikat Shin Tae Yong
Ngajib mengatakan, aksi pembakaran yang dilakukan ketiga tersangka ini dimulai pada 9 April, 17 April, hingga terakhir pada 18 Mei 2023 yang menyebabkan kebakaran hebat.
"Peran MH membakar sapu ijuk, FF membeli bensin bersama MA untuk digunakan membakar sekolah tersebut, MA membakar dapur dan pintu dapur lantai tiga adapun kejadian terakhir pada bulan Mei," ungkap Ngajib.
Ngajib mengungkapkan untuk peristiwa kebakaran hebat yang terjadi pada 18 Mei 2023 lalu, salah satu pelaku dengan sengaja membuang puntung rokok ke sebuah pintu yang terdapat kain mudah terbakar.
"Mei terakhir ini di lantai 4 salah satu diantara pelaku ini merokok dan membuang puntung rokok tersebut di dekat pintu balkon yang terbuat dari kain, di situ menyala dan mengakibatkan kebakaran," ucapnya.
Untuk peristiwa kebakaran yang terjadi sebelumnya itu, ketiga pelaku disebut menyiramkan bensin ke area dapur sekolah Tahfiz saat situasi sedang sepi.
Baca Juga: Santripreneurship di Jatim Sulap Kayu Jadi Barang Bermutu
"Kalau kejadian sebelumnya ini pada tanggal 9 dan 17 April tersangka ini menuangkan bensin, pelaku membakar dapur dengan menggunakan korek," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI) yang terletak di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbakar hebat, Kamis (18/5/2023) malam.
Tiga santri Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI) di Makassar ditetapkan tersangka kasus kebakaran hebat yang terjadi beberapa 9 April, 17 April, dan terakhir pada 18 Mei 2023 lalu.
Tiga santri yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial MH (17), FF (16), dan MA (17). Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan polisi hingga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Orang Mana? Cucu Crazy Rich Lancar Bilang Siri Na Pacce saat Tinggalkan Rumah Farhat Abbas
-
Menilik 'Darah Makassar' Denny Sumargo, Gentle Satroni Rumah Farhat Abbas
-
Jamu Persik Kediri, Bernardo Tavares Ungkap Misi Spesial Milik PSM Makassar
-
BRI Liga 1: Persik Kediri Waspadai 'Tembok' PSM Makassar
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup