SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, sekolah penghafal Alquran atau Sekolah Tahfidzul Qur'an Markas Hijrah Indonesia (STQ-MHI) dibakar oleh santrinya.
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, alasan pembakaran Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI), karena santri merasakan jenuh dan dibatasi. Santri nekat membakar sekolah hingga tiga kali.
"Anak sebagai pelaku melakukan pembakaran karena merasa jenuh dibatasi keluar dari asrama. Tiga orang ini santri dari rumah Tahfiz tersebut. Sudah sebelumnya sudah direncanakan, karena merasa jenuh karena tidak bisa keluar," kata Ngajib.
Disebutkannya, ketiga tersangka masing-masing berinisial MH (17), FF (16), dan MA (17) ini masuk ke sekolah Tahfiz tersebut pada dua tahun silam. Ketiganya pun jenuh karena kerap dibatasi ruang geraknya hingga nekat membakar sekolah Tahfiz itu.
Ngajib mengatakan, aksi pembakaran yang dilakukan ketiga tersangka ini dimulai pada 9 April, 17 April, hingga terakhir pada 18 Mei 2023 yang menyebabkan kebakaran hebat.
"Peran MH membakar sapu ijuk, FF membeli bensin bersama MA untuk digunakan membakar sekolah tersebut, MA membakar dapur dan pintu dapur lantai tiga adapun kejadian terakhir pada bulan Mei," ungkap Ngajib.
Ngajib mengungkapkan untuk peristiwa kebakaran hebat yang terjadi pada 18 Mei 2023 lalu, salah satu pelaku dengan sengaja membuang puntung rokok ke sebuah pintu yang terdapat kain mudah terbakar.
"Mei terakhir ini di lantai 4 salah satu diantara pelaku ini merokok dan membuang puntung rokok tersebut di dekat pintu balkon yang terbuat dari kain, di situ menyala dan mengakibatkan kebakaran," ucapnya.
Untuk peristiwa kebakaran yang terjadi sebelumnya itu, ketiga pelaku disebut menyiramkan bensin ke area dapur sekolah Tahfiz saat situasi sedang sepi.
Baca Juga: Perjalanan Reza Arya Pratama, Kiper PSM Makassar yang Memikat Shin Tae Yong
"Kalau kejadian sebelumnya ini pada tanggal 9 dan 17 April tersangka ini menuangkan bensin, pelaku membakar dapur dengan menggunakan korek," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI) yang terletak di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbakar hebat, Kamis (18/5/2023) malam.
Tiga santri Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI) di Makassar ditetapkan tersangka kasus kebakaran hebat yang terjadi beberapa 9 April, 17 April, dan terakhir pada 18 Mei 2023 lalu.
Tiga santri yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial MH (17), FF (16), dan MA (17). Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan polisi hingga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang
-
Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo
-
Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!