SuaraSulsel.id - Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar diketahui punya puluhan kendaraan pribadi. Mulai dari vespa antik hingga Jeep hampir Rp1 miliar.
Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andhi mencatatkan hartanya senilai Rp13.753.365.726. Dari 13 kendaraan roda dua dan empat miliknya senilai Rp1.846.800.000. Satu diantaranya adalah mobil Jeep seharga Rp960 juta.
Ada pula mobil jenis sedan merek Mini Morris tahun 1961 dengan nilai Rp80.050.000, sedan Fiat tahun 1974 nilai Rp55.050.000, sedan Corolla tahun 1970 Rp28.050.000, sedan Ford tahun 1966 Rp260.050.000, sedan Chevrolet tahun 1958 dengan nilai Rp205.050.000 dan sedan Austin tahun 1963 bernilai Rp72.050.000.
Kemudian, motor piagio Vespa keluaran tahun 1962 seharga Rp8 juta dan vespa keluaran 1966 seharga Rp8 juta.
Sementara, Andhi punya harta bergerak lainnya sebesar Rp706.500.000, surat berharga senilai Rp2.995.829.885 serta kas dan setara kas sebesar Rp1.214.508.641 dan tak punya utang.
Ia juga punya rumah mewah di kawasan Cibubur yang belum dilaporkan ke LHKPN. Andhi diketahui terakhir melaporkan hartanya pada 16 Februari 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Andhi sebagai tersangka penerima gratifikasi. Sebelumnya, ia dimintai klarifikasi soal hartanya yang diduga tidak wajar pada bulan Maret 2023 lalu.
Sejak saat itu Andhi diketahui tidak lagi menempati rumah dinas di Perumahan Dinas Bea dan Cukai, di Jalan Mappaoddang, Kota Makassar. Salah satu petugas keamanan di kawasan perumahan tersebut mengaku Andhi bolak-balik Makassar-Jakarta sejak diperiksa KPK.
"Beliau bolak-balik ke Jakarta. Sudah dua bulan tidak tinggal di sini," ujar salah satu sekuriti, Rabu, 17 Mei 2023.
Baca Juga: KPK Ungkap Modus Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono, Diduga Terkait Eskpor Impor
Tinggal di Makassar
Di Makassar, Andhi selama ini tinggal sendiri di rumah dinas. Kadang juga anak dan istrinya datang, tapi tidak menetap lama.
Namun semenjak kasusnya mencuat, Andhi meninggalkan rumah dinas. Sekuriti yang enggan menyebut namanya itu pun mengaku tak mengetahui keberadaan kepala cukai tersebut.
"Kalau kendaraannya setahu saya hanya satu mobil dinasnya, tidak ada kendaraan lain," ungkapnya.
Kasus Andhi Pramono mencuat ke publik sejak bulan Maret 2023. Itu setelah sebuah video menunjukkan rumah mewahnya di kawasan Cibubur dan gaya hedon putrinya di media sosial.
Kini, ia ditetapkan tersangka oleh komisi antirasuah dan dicegah keluar negeri selama enam bulan ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel