Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 17 Mei 2023 | 12:51 WIB
Suasana kompleks tempat tinggal mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, di Perumahan Dinas Bea dan Cukai, Jalan Mappaoddang, Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK memeriksa tiga orang saksi. Mereka adalah pengusaha bernama Johannes Komaruddin, Rony Faslah dan Iksanuddin.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More