Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 10 Mei 2023 | 16:05 WIB
ilustrasi pistol [Envato Elements]

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan pemuda yang ditembak polisi di bilangan Jalan Adiyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (6/5/2023), sudah sesuai dengan prosedur penangkapan.

Pasalnya kata Ngajib, saat peristiwa itu terjadi pihak kepolisian yang sedang melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan atau curas tersebut, pelaku berusaha melawan aparat.

"Sudah sesuai, kejadian. Anggota sendiri tidak melakukan suatu yang melanggar yah karena sudah prosedural semua," jelas Ngajib kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Masih Misterius, Polisi Telusuri Zat di Organ David Jacobs Atlet Tenis Meja yang Tewas di Pinggir Rel Kereta

Load More