SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan isi hatinya usai adiknya Haris Yasin Limpo ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Syahrul mencurahkan perasaannya ke dalam sebuah tulisan yang disebar ke sejumlah grup di akun whatsapp. Ia menulis kata-kata itu saat menuju Istana Negara menghadiri rapat terbatas soal pupuk, Kamis (27/04/2023).
Syahrul mengaku tetap kagum terhadap Haris Yasin Limpo. Ia menyebut adiknya itu mewakili karakter keluarga sebagai seorang pria Bugis-Makassar.
"Saya, kakakmu kagum padamu pak Nyanyang (sapaan Haris). Kau sosok yang mewakili karakter keluarga Yasin Limpo, orang Bugis-Makassar," tulis Syahrul.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terbukti Korupsi, Kadinkes Lampung Diamankan KPK, Benarkah?
Menurut Syahrul, cobaan ini tak membuat adiknya larut dan tetap yakin tidak bersalah. Mantan Gubernur Sulsel dua periode itu juga melihat adiknya dizalimi dan difitnah.
"Siapa menjadi kejam dan biadab, memfitnah kau korupsi, hah? kau bahkan dipertontonkan dengan borgol dan rompi. Keji," ungkapnya.
"Menghantam nilai-nilai kultural Bugis-Makassar, yang belum tentu kau salah. Bahkan cenderung melanggar proses berita acara melalui KUHP. Kamu luar biasa pak Nyayang, aku salut!," lanjut Syahrul.
Syahrul diketahui sempat menengok adiknya ke Lapas Makassar pada saat lebaran. Ia mengaku bisa saja membantu adiknya sesuai dengan aturan, tapi ditolak oleh Haris.
"Kau perlihatkan ketidak takutanmu. Kau mau dibantu tetapi tidak dengan menyogok orang. Kau bahkan tidak mau diurus dengan cara-cara non teknis yuridis. Saya kakakmu, mungkin bisa saya lakukan sesuatu, dan kau jawab tidak," bebernya.
Baca Juga: Mantan Koruptor Romahurmuziy Bongkar Hutang Anies Baswedan: Bukan Hanya Segitu
Kepada SYL, Haris mengaku semua akan baik-baik saja. Ia tidak mau dibantu karena merasa tidak bersalah.
"Aku membara dengar itu. Hati saya menangis. Kau memang anak baik. Aku, kakakmu, kagum dengan prinsip dan keimananmu," ucapnya.
Diketahui, Haris Yasin Limpo ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi pada 11 April 2023. Ia diduga bersama-sama dengan Direktur Keuangan pada masanya, Irawan melakukan korupsi tahun 2016-2019.
Keduanya disebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp20,3 miliar. Saat ini, baik Haris maupun Irawan ditahan di Lapas Makassar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Mengapa Skandal Korupsi CSR BI Belum Ada Tersangka? Begini Jawaban KPK
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi