SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan isi hatinya usai adiknya Haris Yasin Limpo ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Syahrul mencurahkan perasaannya ke dalam sebuah tulisan yang disebar ke sejumlah grup di akun whatsapp. Ia menulis kata-kata itu saat menuju Istana Negara menghadiri rapat terbatas soal pupuk, Kamis (27/04/2023).
Syahrul mengaku tetap kagum terhadap Haris Yasin Limpo. Ia menyebut adiknya itu mewakili karakter keluarga sebagai seorang pria Bugis-Makassar.
"Saya, kakakmu kagum padamu pak Nyanyang (sapaan Haris). Kau sosok yang mewakili karakter keluarga Yasin Limpo, orang Bugis-Makassar," tulis Syahrul.
Menurut Syahrul, cobaan ini tak membuat adiknya larut dan tetap yakin tidak bersalah. Mantan Gubernur Sulsel dua periode itu juga melihat adiknya dizalimi dan difitnah.
"Siapa menjadi kejam dan biadab, memfitnah kau korupsi, hah? kau bahkan dipertontonkan dengan borgol dan rompi. Keji," ungkapnya.
"Menghantam nilai-nilai kultural Bugis-Makassar, yang belum tentu kau salah. Bahkan cenderung melanggar proses berita acara melalui KUHP. Kamu luar biasa pak Nyayang, aku salut!," lanjut Syahrul.
Syahrul diketahui sempat menengok adiknya ke Lapas Makassar pada saat lebaran. Ia mengaku bisa saja membantu adiknya sesuai dengan aturan, tapi ditolak oleh Haris.
"Kau perlihatkan ketidak takutanmu. Kau mau dibantu tetapi tidak dengan menyogok orang. Kau bahkan tidak mau diurus dengan cara-cara non teknis yuridis. Saya kakakmu, mungkin bisa saya lakukan sesuatu, dan kau jawab tidak," bebernya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terbukti Korupsi, Kadinkes Lampung Diamankan KPK, Benarkah?
Kepada SYL, Haris mengaku semua akan baik-baik saja. Ia tidak mau dibantu karena merasa tidak bersalah.
"Aku membara dengar itu. Hati saya menangis. Kau memang anak baik. Aku, kakakmu, kagum dengan prinsip dan keimananmu," ucapnya.
Diketahui, Haris Yasin Limpo ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi pada 11 April 2023. Ia diduga bersama-sama dengan Direktur Keuangan pada masanya, Irawan melakukan korupsi tahun 2016-2019.
Keduanya disebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp20,3 miliar. Saat ini, baik Haris maupun Irawan ditahan di Lapas Makassar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BPJS: Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD