SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan isi hatinya usai adiknya Haris Yasin Limpo ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Syahrul mencurahkan perasaannya ke dalam sebuah tulisan yang disebar ke sejumlah grup di akun whatsapp. Ia menulis kata-kata itu saat menuju Istana Negara menghadiri rapat terbatas soal pupuk, Kamis (27/04/2023).
Syahrul mengaku tetap kagum terhadap Haris Yasin Limpo. Ia menyebut adiknya itu mewakili karakter keluarga sebagai seorang pria Bugis-Makassar.
"Saya, kakakmu kagum padamu pak Nyanyang (sapaan Haris). Kau sosok yang mewakili karakter keluarga Yasin Limpo, orang Bugis-Makassar," tulis Syahrul.
Menurut Syahrul, cobaan ini tak membuat adiknya larut dan tetap yakin tidak bersalah. Mantan Gubernur Sulsel dua periode itu juga melihat adiknya dizalimi dan difitnah.
"Siapa menjadi kejam dan biadab, memfitnah kau korupsi, hah? kau bahkan dipertontonkan dengan borgol dan rompi. Keji," ungkapnya.
"Menghantam nilai-nilai kultural Bugis-Makassar, yang belum tentu kau salah. Bahkan cenderung melanggar proses berita acara melalui KUHP. Kamu luar biasa pak Nyayang, aku salut!," lanjut Syahrul.
Syahrul diketahui sempat menengok adiknya ke Lapas Makassar pada saat lebaran. Ia mengaku bisa saja membantu adiknya sesuai dengan aturan, tapi ditolak oleh Haris.
"Kau perlihatkan ketidak takutanmu. Kau mau dibantu tetapi tidak dengan menyogok orang. Kau bahkan tidak mau diurus dengan cara-cara non teknis yuridis. Saya kakakmu, mungkin bisa saya lakukan sesuatu, dan kau jawab tidak," bebernya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terbukti Korupsi, Kadinkes Lampung Diamankan KPK, Benarkah?
Kepada SYL, Haris mengaku semua akan baik-baik saja. Ia tidak mau dibantu karena merasa tidak bersalah.
"Aku membara dengar itu. Hati saya menangis. Kau memang anak baik. Aku, kakakmu, kagum dengan prinsip dan keimananmu," ucapnya.
Diketahui, Haris Yasin Limpo ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi pada 11 April 2023. Ia diduga bersama-sama dengan Direktur Keuangan pada masanya, Irawan melakukan korupsi tahun 2016-2019.
Keduanya disebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp20,3 miliar. Saat ini, baik Haris maupun Irawan ditahan di Lapas Makassar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
An Nadzir Gowa Umumkan Rayakan Idulfitri 1447 H pada 20 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Hotel di Bandung yang Cocok untuk Staycation Bareng Keluarga
-
Dampak Krisis Fiskal: Ribuan Pegawai PPPK di Sulbar WFH 2 Bulan
-
Mengapa PPPK Sulbar Tak Dapat THR? Ini Penyebabnya
-
Kapal Pengangkut Kebutuhan Pokok Ludes Terbakar di Selayar, 2 ABK Tewas