SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan isi hatinya usai adiknya Haris Yasin Limpo ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Syahrul mencurahkan perasaannya ke dalam sebuah tulisan yang disebar ke sejumlah grup di akun whatsapp. Ia menulis kata-kata itu saat menuju Istana Negara menghadiri rapat terbatas soal pupuk, Kamis (27/04/2023).
Syahrul mengaku tetap kagum terhadap Haris Yasin Limpo. Ia menyebut adiknya itu mewakili karakter keluarga sebagai seorang pria Bugis-Makassar.
"Saya, kakakmu kagum padamu pak Nyanyang (sapaan Haris). Kau sosok yang mewakili karakter keluarga Yasin Limpo, orang Bugis-Makassar," tulis Syahrul.
Menurut Syahrul, cobaan ini tak membuat adiknya larut dan tetap yakin tidak bersalah. Mantan Gubernur Sulsel dua periode itu juga melihat adiknya dizalimi dan difitnah.
"Siapa menjadi kejam dan biadab, memfitnah kau korupsi, hah? kau bahkan dipertontonkan dengan borgol dan rompi. Keji," ungkapnya.
"Menghantam nilai-nilai kultural Bugis-Makassar, yang belum tentu kau salah. Bahkan cenderung melanggar proses berita acara melalui KUHP. Kamu luar biasa pak Nyayang, aku salut!," lanjut Syahrul.
Syahrul diketahui sempat menengok adiknya ke Lapas Makassar pada saat lebaran. Ia mengaku bisa saja membantu adiknya sesuai dengan aturan, tapi ditolak oleh Haris.
"Kau perlihatkan ketidak takutanmu. Kau mau dibantu tetapi tidak dengan menyogok orang. Kau bahkan tidak mau diurus dengan cara-cara non teknis yuridis. Saya kakakmu, mungkin bisa saya lakukan sesuatu, dan kau jawab tidak," bebernya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terbukti Korupsi, Kadinkes Lampung Diamankan KPK, Benarkah?
Kepada SYL, Haris mengaku semua akan baik-baik saja. Ia tidak mau dibantu karena merasa tidak bersalah.
"Aku membara dengar itu. Hati saya menangis. Kau memang anak baik. Aku, kakakmu, kagum dengan prinsip dan keimananmu," ucapnya.
Diketahui, Haris Yasin Limpo ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi pada 11 April 2023. Ia diduga bersama-sama dengan Direktur Keuangan pada masanya, Irawan melakukan korupsi tahun 2016-2019.
Keduanya disebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp20,3 miliar. Saat ini, baik Haris maupun Irawan ditahan di Lapas Makassar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN