Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 15 April 2023 | 10:42 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar (Dok: Istimewa)

"Yang membuat saya tidak terima pemecatan ini karena saya tidak disampaikan apa alasannya dipecat?. Saya bekerja secara profesional. Nama yang keluar di surat pemecatan itu cacat administrasi, yang mana nama lengkap saya Jupriadi tetapi surat pemecatan ditulis Jufri," katanya.

"Saya berharap kepada Gubernur Sulsel agar kira mendapat perhatian kepada seorang guru honorer," harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad saat dikonfirmasi perihal pemecatan guru honorer tersebut, Pj Bupati Takalar itu mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum dapat laporan dek. Kasus apa? Hubungi Hazairin Kasubag Umum, mungkin di sana ada laporannya," terangnya.

Baca Juga: Sempat Di Batalkan Kemendikbudristek Dua Pelamar P1 Akhirnya Lulus Pasca Sanggah, Ini Yang Harus Di Tempuh

"Saya perlu cek apa alasan pemecatannya. Mungkin persoalan kinerja atau pelanggaran disiplin," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala UPT SMA Negeri 10 Makassar, Bachmansyur membenarkan perihal surat pemutusan kerja terhadap Jupriadi.

Ia melihat, Jupriadi salah satu tenaga honorer yang punya karakter yang baik. Namun, karena adanya sebuah kesalahan yang dilakukan oleh bersangkutan.

Kendati demikian, Bachmansyur enggan membeberkan kesalahan tersebut sampai berujung pemberhentian.

"Harusnya pak Jupri (Jupriadi) menemui saya minta maaf apa yang kesalahannya dilakukan. Karena ini persoalan interen sekolah. Jangan persoalan meluas kemana-mana," katanya saat dihubungi KabarMakassar.com.

Baca Juga: Meski Lulus Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, Waktu Pensiun Tersisa Kurang Dari Satu Tahun, Simak Begini Nasibnya

"Pak Jupri orangnya baik. Dan perlu diketahui suratnya memang saya sengaja tidak sebarkan dan diteruskan ke Disdik. Ini masalah interen ji. Harusnya ia menemui saya," ungkapnya.

Load More