"Artinya, tes tulis saya hanya benar dua puluh dari 100 soal yang ada. Begitu pun dengan peserta yang punya nilai 347. Nilai substansinya hanya 17. Nilai kami dijatuhkan habis-habisan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Januari 2023.
Nilai ini berbanding terbalik dengan peserta yang punya nilai 268 saat SKD lalu. Skornya pada tahap SKB hampir sempurna.
Nilai SKB-nya pada tes substansi 98, tes wawancara 98, dan tes kemampuan mengajar 98. Angka yang dinilai cukup tidak masuk akal.
"Artinya hanya salah dua nomor saja. Begitu pun nilai tes kemampuan mengajar, saya hanya hanya dapat nilai 50, padahal saya sudah mengabdi begitu lama di Untad (sejak 2013). Saya juga pernah ikut lomba mengajar dan juara dua. Ada sertifikatnya," beber Angga.
Baca Juga: Gaduh Penolakan Pemberian Gelar Profesor Kehormatan di Internal Kampus, UGM Lakukan Kajian Akademik
Saat ditelusuri, peserta tersebut diduga kuat punya hubungan kerabat dengan rektor saat itu. Angga menduga tim penilai mendongkrak nilainya setinggi mungkin untuk meloloskan peserta tersebut menjadi dosen PNS.
"Dan satu-satunya cara meluluskan peserta ini adalah menaikkan nilai SKB-nya dan menjatuhkan nilai saya dan satu orang lainnya," ujar Angga.
Ia mengaku sempat mempertanyakan nilai tersebut ke tim penilai. Sayangnya, ia tak mendapatkan jawaban hingga kini.
"Mereka berdalih lupa. Saya meminta transparansi nilai ke tim penilai, panitia bahkan rektor. Tidak ada respon sehingga saya yakin ada unsur kecurangan dan maladministrasi dalam kasus ini," bebernya.
Karena merasa janggal, Angga melaporkan kasus tersebut Kementerian PAN dan RB, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, BKN dan Ombudsman. Ia melaporkan Rektor Untad kala itu, Prof Muhammad Basir Cyio dan mantan Kepala Kepegawaian Amir Makmur.
Baca Juga: Ramai Penolakan UGM Terhadap Gelar Profesor Kehormatan, Begini Keterangan Kampus
Dua terlapor sudah beberapa kali diperiksa dan diambil keterangannya. Pemeriksaan terakhir dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek, Itjen Kemendikbudristek dan Kepala Jurusan Pertanian Untad pada 15 Desember 2022.
Berita Terkait
-
Apa Perbedaan Gelar Profesor Kehormatan dengan Profesor Biasa?
-
Daftar 3 Rektor Kampus Ternama Tolak Tulis Gelar Profesor di Dokumen kecuali Urusan Akademik!
-
Anak Muda, Silakan Ikut Layanan Asuransi untuk Jamin Faktor Tidak Terduga
-
Biodata Taruna Ikrar, Sosok Ilmuwan yang Gelar Profesornya Dicabut Nadiem
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya