Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 05 April 2023 | 06:25 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump. [Saul Loeb/AFP]

Trump dituduh memprovokasi kerusuhan tersebut melalui pernyataan dan tweet-nya. Setelah insiden tersebut, Trump diimpeach untuk kedua kalinya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat atas tuduhan "incitement of insurrection". Pada bulan Februari 2021, ia diacquitted oleh Senat Amerika Serikat.

Itulah beberapa kasus hukum yang melibatkan Donald Trump. Meskipun beberapa kasus telah diselesaikan, beberapa kasus masih sedang dalam investigasi dan pengadilan.

Load More