4. Kasus Impeachment
Donald Trump diimpeach oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Desember 2019 atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan penghalangan Kongres.
Pada bulan Februari 2020, ia diacquitted oleh Senat Amerika Serikat.
5. Kasus Storming Capitol Hill
Pada 6 Januari 2021, para pendukung Trump menyerbu gedung Capitol Hill di Washington D.C. saat Kongres sedang mengesahkan hasil pemilihan presiden 2020.
Trump dituduh memprovokasi kerusuhan tersebut melalui pernyataan dan tweet-nya. Setelah insiden tersebut, Trump diimpeach untuk kedua kalinya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat atas tuduhan "incitement of insurrection". Pada bulan Februari 2021, ia diacquitted oleh Senat Amerika Serikat.
Itulah beberapa kasus hukum yang melibatkan Donald Trump. Meskipun beberapa kasus telah diselesaikan, beberapa kasus masih sedang dalam investigasi dan pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya
-
Gakkum ESDM Ingin Gunung Botak Beri Manfaat Nyata bagi Warga Maluku
-
Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi
-
Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan