SuaraSulsel.id - Ratusan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pengembang perumahan Tri Alpha Properti. Kerugian para korban dilaporkan mencapai miliaran rupiah.
Perumahan tersebut terletak di jalan Kesadaran, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Para korban berprofesi sebagai Polisi, PNS, Tentara, bahkan staf khusus Gubernur.
"Saat ini sudah ada 200 orang yang melapor jadi korban. Kami perkirakan korban hampir 500 orang karena masih ada yang belum tahu (kalau ditipu)," ujar salah satu korban, HH, Senin, 3 April 2023.
HH menceritakan, adiknya membeli dua unit rumah tipe 45 dengan harga Rp299 juta pada tahun 2020. Iming-imingnya karena perumahan tersebut bisa dicicil tanpa melalui bank.
Awalnya pihak pengembang juga bekerjasama dengan LLDIKTI untuk penyediaan rumah dosen. Sehingga mereka tidak curiga sama sekali.
"Di tengah jalan, LLDIKTI ternyata memutuskan kerjasama. Dari situ kami mulai curiga," bebernya.
HH mengaku dulu menyetor DP atau Down Payment senilai Rp150 juta. Mereka dijanjikan rumah itu sudah jadi hak milik dalam dua tahun.
"Namun hingga tahun 2023 tidak ada pembangunan sama sekali. Jadi kami meminta uang dikembalikan," ujarnya.
Menurutnya, developer menjanjikan pembayaran uang dilakukan sebanyak tiga kali termin. Namun, hingga saat ini uang para korban tidak juga dikembalikan secara penuh.
Baca Juga: Dilaporkan Jhon LBF, Pengacara Arif Edison Yakin Kandas: Gue Santai Banget!
"Satu unit rumah yang dikembalikan baru Rp79 juta, yang satu unitnya lagi Rp8 juta. Uang yang kami setor totalnya Rp194 juta dan Rp112 juta," ungkapnya.
Korban lain bernama NA mengaku tertarik membeli rumah karena diiming-imingi cicilan tanpa riba. Namun ternyata bermasalah. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp23 juta.
"Siapa yang tidak tertarik diimingi rumah Rp200 jutaan yang letaknya di tengah kota," ungkapnya.
Segala macam cara sudah dilakukan para korban untuk menagih uang mereka dikembalikan. Mulai dari mendatangi langsung rumah Direktur Perusahaan bernama Mujarab. Korban juga sudah melapor ke polisi.
Mujarab dilaporkan ke Polda Sulsel dengan nomor laporan; sttlp/b/239/111/2023/spkt/poldasulsel. Ia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"Besok saya sudah di BAP untuk kasus ini. Polisi juga bilang minta bantuan ke media karena ternyata banyak korban yang belum tahu kasusnya. Mereka masih menyicil terus sampai sekarang," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Kapal Pengangkut Kebutuhan Pokok Ludes Terbakar di Selayar, 2 ABK Tewas
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar