Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:54 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan di Universitas Hasanuddin, Sabtu 25 Maret 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Ia menegaskan pihak kampus menghormati proses hukum di kepolisian saat ini. Mereka juga tidak akan mencabut laporan.

"Kami sejak awal tidak mendukung aksi kekerasan di kampus. Jadi soal mediasi, itu tidak akan dilakukan," tegasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan delapan orang tersangka dari kasus penganiayaan dan tawuran di kampus Unhas. Lima orang merupakan mahasiswa Peternakan, dua orang mahasiswa FIKP dan satu orang petugas kebersihan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: 5 Mahasiswa Peternakan dan 2 Mahasiswa Ilmu Kelautan Unhas Terancam 5 Tahun Penjara

Load More