SuaraSulsel.id - Berdasarkan hasil Rukyatul Hilal yang digelar oleh Kanwil Kementerian Agama Sulsel di Hotel Pantai Wisata Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu sore, 22 Maret 2023.
Penetapan awal Ramadhan 2023/1444 Hijriah berpotensi jatuh pada tanggal yang sama yaitu 23 Maret 2023.
Baik itu Pemerintah RI, Nahdlatul Ulama, maupun Muhammadiyah. Demikian yang disampaikan Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni.
Usai menggelar Rukyatul Hilal yang menggandeng Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel, Pengadilan Agama, MUI, ormas Islam, perguruan tinggi, BMKG Sulsel, sejumlah pejabat eselon III jajaran Kanwil Kemenag Sulsel, serta awak media.
Menurut Khaeroni, sering terdapat perbedaan penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri antara sejumlah ormas besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) serta pemerintah.
Akan tetapi melihat hasil Rukyatul Hilal hari ini dan menyimak hasil di sejumlah lokasi di Indonesia, sepertinya tahun ini berpotensi akan sama awal Ramadhannya.
“Pada saat Jelang maghrib 22 Maret 2023 di sejumlah titik pemantauan di Indonesia termasuk di Sulsel, posisi bulan (Hilal) sudah berada pada angka 7 derajat 33 Menit 28 detik dan angka tersebut sudah memenuhi kriteria baru yang pernah ditetapkan secara bersama oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), dengan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat dan sudah memenuhi kriteria Wujudul Hilal. Jadi potensi awal Ramadhan tahun ini bisa seragam, bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah / 2023 Masehi jatuh pada 23 Maret 2023,” kata Kakanwil Khaeroni.
Meskipun demikian, petugas di lapangan tetap menantikan hasil sidang Isbath yang digelar pemerintah dalam hal ini Kemenag RI yang digelar malam ini.
"Semoga hasilnya sesuai harapan kita bersama," ucap Khaeroni.
Khaeroni mengungkapkan penyebab utama perbedaan penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha yang terus berulang karena belum ada kesepakatan terkait kriteria awal Hijriyah.
Ia menjelaskan bahwa pra syarat utama untuk terwujudnya unifikasi kalender Hijriah harus ada otoritas tunggal. Otoritas tunggal akan menentukan kriteria dan batas tanggal yang dapat diikuti bersama.
Sedangkan, kondisi saat ini otoritas tunggal mungkin bisa diwujudkan dulu di tingkat nasional atau regional.
Penentuan ini mengacu pada batas wilayah sebagai satu wilayah hukum sesuai batas kedaulatan negara. Kriteria diupayakan untuk disepakati bersama, dan jika terdapat perbedaan jangan menjadi sebuah gesekan.
Khaeroni berharap pemerintah dan sejumlah pihak terkait dapat mengupayakan ada satu sistem tunggal.
“Sehingga keterbukaan semua pihak bisa membuat satu kalender yang mapan ada otoritas tunggal, kriteria tunggal, dan batas tanggal yang disepakati bersama agar dapat dijadikan rujukan semua pihak dan mempersatukan umat,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun
-
Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur
-
Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu