SuaraSulsel.id - Berdasarkan hasil Rukyatul Hilal yang digelar oleh Kanwil Kementerian Agama Sulsel di Hotel Pantai Wisata Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu sore, 22 Maret 2023.
Penetapan awal Ramadhan 2023/1444 Hijriah berpotensi jatuh pada tanggal yang sama yaitu 23 Maret 2023.
Baik itu Pemerintah RI, Nahdlatul Ulama, maupun Muhammadiyah. Demikian yang disampaikan Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni.
Usai menggelar Rukyatul Hilal yang menggandeng Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel, Pengadilan Agama, MUI, ormas Islam, perguruan tinggi, BMKG Sulsel, sejumlah pejabat eselon III jajaran Kanwil Kemenag Sulsel, serta awak media.
Menurut Khaeroni, sering terdapat perbedaan penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri antara sejumlah ormas besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) serta pemerintah.
Akan tetapi melihat hasil Rukyatul Hilal hari ini dan menyimak hasil di sejumlah lokasi di Indonesia, sepertinya tahun ini berpotensi akan sama awal Ramadhannya.
“Pada saat Jelang maghrib 22 Maret 2023 di sejumlah titik pemantauan di Indonesia termasuk di Sulsel, posisi bulan (Hilal) sudah berada pada angka 7 derajat 33 Menit 28 detik dan angka tersebut sudah memenuhi kriteria baru yang pernah ditetapkan secara bersama oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), dengan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat dan sudah memenuhi kriteria Wujudul Hilal. Jadi potensi awal Ramadhan tahun ini bisa seragam, bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah / 2023 Masehi jatuh pada 23 Maret 2023,” kata Kakanwil Khaeroni.
Meskipun demikian, petugas di lapangan tetap menantikan hasil sidang Isbath yang digelar pemerintah dalam hal ini Kemenag RI yang digelar malam ini.
"Semoga hasilnya sesuai harapan kita bersama," ucap Khaeroni.
Khaeroni mengungkapkan penyebab utama perbedaan penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha yang terus berulang karena belum ada kesepakatan terkait kriteria awal Hijriyah.
Ia menjelaskan bahwa pra syarat utama untuk terwujudnya unifikasi kalender Hijriah harus ada otoritas tunggal. Otoritas tunggal akan menentukan kriteria dan batas tanggal yang dapat diikuti bersama.
Sedangkan, kondisi saat ini otoritas tunggal mungkin bisa diwujudkan dulu di tingkat nasional atau regional.
Penentuan ini mengacu pada batas wilayah sebagai satu wilayah hukum sesuai batas kedaulatan negara. Kriteria diupayakan untuk disepakati bersama, dan jika terdapat perbedaan jangan menjadi sebuah gesekan.
Khaeroni berharap pemerintah dan sejumlah pihak terkait dapat mengupayakan ada satu sistem tunggal.
“Sehingga keterbukaan semua pihak bisa membuat satu kalender yang mapan ada otoritas tunggal, kriteria tunggal, dan batas tanggal yang disepakati bersama agar dapat dijadikan rujukan semua pihak dan mempersatukan umat,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat