SuaraSulsel.id - Berdasarkan hasil Rukyatul Hilal yang digelar oleh Kanwil Kementerian Agama Sulsel di Hotel Pantai Wisata Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu sore, 22 Maret 2023.
Penetapan awal Ramadhan 2023/1444 Hijriah berpotensi jatuh pada tanggal yang sama yaitu 23 Maret 2023.
Baik itu Pemerintah RI, Nahdlatul Ulama, maupun Muhammadiyah. Demikian yang disampaikan Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni.
Usai menggelar Rukyatul Hilal yang menggandeng Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel, Pengadilan Agama, MUI, ormas Islam, perguruan tinggi, BMKG Sulsel, sejumlah pejabat eselon III jajaran Kanwil Kemenag Sulsel, serta awak media.
Menurut Khaeroni, sering terdapat perbedaan penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri antara sejumlah ormas besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) serta pemerintah.
Akan tetapi melihat hasil Rukyatul Hilal hari ini dan menyimak hasil di sejumlah lokasi di Indonesia, sepertinya tahun ini berpotensi akan sama awal Ramadhannya.
“Pada saat Jelang maghrib 22 Maret 2023 di sejumlah titik pemantauan di Indonesia termasuk di Sulsel, posisi bulan (Hilal) sudah berada pada angka 7 derajat 33 Menit 28 detik dan angka tersebut sudah memenuhi kriteria baru yang pernah ditetapkan secara bersama oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), dengan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat dan sudah memenuhi kriteria Wujudul Hilal. Jadi potensi awal Ramadhan tahun ini bisa seragam, bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah / 2023 Masehi jatuh pada 23 Maret 2023,” kata Kakanwil Khaeroni.
Meskipun demikian, petugas di lapangan tetap menantikan hasil sidang Isbath yang digelar pemerintah dalam hal ini Kemenag RI yang digelar malam ini.
"Semoga hasilnya sesuai harapan kita bersama," ucap Khaeroni.
Khaeroni mengungkapkan penyebab utama perbedaan penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha yang terus berulang karena belum ada kesepakatan terkait kriteria awal Hijriyah.
Berita Terkait
-
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
-
Salawat Sambil Joget Jadi Polemik, Ini Kata Muhammadiyah: Kekhusyukan atau Pelanggaran?
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini