SuaraSulsel.id - Empat pemuda ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melempari rumah warga di Jalan Kandea, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 5 Agustus 2025.
Aksi pelemparan diduga dipicu oleh korban yang menolak memberikan uang sumbangan yang diminta para pelaku.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel yang dipimpin Aiptu Syamsul Rijal.
Syamsul mengatakan tim awalnya menerima laporan dari warga bernama Caroline yang rumahnya menjadi sasaran pelemparan batu.
Saat tiba di lokasi, polisi melihat empat pemuda yang sedang nongkrong.
"Pas kami sampai di lokasi, kami langsung bertemu mereka, jadi langsung kami geledah dan amankan," ujar Aiptu Syamsul Rijal, Rabu, 6 Agustus 2025.
Menurut keterangan polisi, para pelaku sebelumnya mendatangi rumah-rumah untuk meminta sumbangan. Selain itu, para pelaku juga memalak pengendara yang lewat.
Namun karena tidak direspons, mereka kemudian diduga melempar batu ke rumah warga. Korban juga sempat diintimidasi.
Baca Juga: PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
"Katanya mereka minta sumbangan, tapi tidak direspons. Lalu rumah ibu itu dilempari dan sempat diintimidasi," kata Syamsul.
Namun, saat diinterogasi, para pemuda itu membantah melempari rumah korban. Korban pun memperlihatkan video dan barang rusak yang diakibatkan oleh lemparan tersebut.
"Jadi para pelaku kami bawa ke Polsek Tallo untuk diperiksa," sebut Syamsul.
Video pemuda yang bikin resah warga ini sebelumnya viral di media sosial.
Dalam akun Instagram @makassar_iinfo terlihat sekelompok pemuda berdiri di depan rumah warga sambil menenteng karton.
Salah satu dari mereka bahkan dengan terang-terangan mengacungkan jari tengah ke arah rumah korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros
-
Kabupaten Bone Tawarkan Proyek Investasi Industri Bioetanol