( )
Artinya : “Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum waktu fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR Ahmad ; 2/286, dan Empat Ahli Sunan)
Walaupun hadis ini mawquf pada Ibnu Umar dan Hafshah namun dari kalangan sahabat tidak ada yang menyelisihinya, dan sebagian ulama menganggapnya memiliki hukum marfu’, sebab itu jumhur ulama termasuk imam madzhab yang empat berpendapat bahwa puasa wajib tidah sah kecuali harus dengan meniatkannya sebelum waktu fajar.
Dikecualikan dalam beberapa keadaan yaitu :
Baca Juga: Ramadhan Datang, Harga Telur Ayam Bikin Tak Senang
1. Seandainya seseorang tidak mengetahui masuknya bulan ramadhan hari itu kecuali pada pagi harinya, maka ia hendaknya berniat puasa ramadhan saat itu juga walaupun ia telah makan, minum atau jimak sebelumnya dan ia tidak wajib mengqadhanya.
2. Juga sama halnya dengan seorang anak yang dewasa (baru mimpi basah) tepat pada siang hari puasa ramadhan, atau seorang kafir yang masuk Islam pada siang hari puasa ramadhan maka mereka disuruh untuk berniat puasa saat itu juga dan tidak wajib mengqadhanya.
Ini sesuai hadis Salamah bin Akwa’ radhiyallahu’anhu dalam Shahihain ketika puasa asyuraa masih diwajibkan :
Artinya : “Bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan seseorang dari Bani Aslam untuk mengumumkan kepada orang-orang (pada hari asyuraa) bahwasanya siapa yang telah makan maka hendaknya berpuasa pada yang tersisa pada hari itu, dan barangsiapa yang belum makan maka hendaknya berpuasa ,karena hari ini adalah hari ‘aasyuraa”. (HR Bukhari ; 2007 dan Muslim ; 2725, dan dalam Sunan Abu Daud ; 2447,
ada tambahan lafadz : “dan hendaknya kalian mengqadhanya pada hari lain”, namun tambahan perintah qadha ini tidak shahih (syaadz/dhoif) dan yang benar dan shahih adalah riwayat Shahihain diatas yaitu perintah menyempurnakan puasa pada hari itu tanpa harus mengqadhanya.
Baca Juga: Niat Mandi Wajib Jelang Puasa Ramadhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
27 Rumah di Luwu Utara Terendam Banjir dan Longsor, BPBD Minta Warga Waspada
-
Polres Gowa Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Saat Idul Adha 1446 H
-
9 Orang Ditangkap Karena Melanggar Aturan Haji
-
Murid Dipukul Kepala Sekolah? DPRD Gorut Ngamuk, Janji Usut Tuntas!
-
Harga Emas Anjlok! Update Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian