SuaraSulsel.id - Pemilik perumahan Surya Indah Barombong di Kota Makassar bernama Abdul Rasyid melaporkan tetangganya sendiri. Karena tidak terima diteriaki kafir.
Abdul Rasyid melaporkan tetangganya bernama Zum Zum Zumi ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia tidak terima diteriaki kafir tetangganya yang sudah berstatus tersangka.
Dalam laman website Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Makassar, peristiwa itu terjadi pada Kamis 30 September 2021.
Kejadian bermula saat warga perumahan mengadu ke Abdul Rasyid sebagai pemilik perumahan. Warga kompleks protes sebab bahan material bangunan dan pot bunga milik Zum Zum Zumi menghalangi jalan.
"Sisa bahan material dan pot bunga milik terdakwa posisinya terlalu ke luar ke jalan yang mengakibatkan warga atau tetangga terganggu dan sulit untuk mengakses jalan tersebut," demikian dikutip dari perkara bernomor 241/Pid.B/2023/PN Mks.
Atas aduan tersebut, Abdul Rasyid berusaha menghubungi terdakwa dan suaminya lewat telepon. Maksudnya untuk menyampaikan supaya sisa bahan material dan pot bunga dipindahkan agar warga tidak terganggu.
Namun terdakwa dan suaminya tidak merespon imbauan dari Abdul Rasyid. Korban lalu berinisiatif sendiri untuk meminggirkan sisa bahan material dan pot bunga tersebut.
"Lalu saat korban Abdul Rasyid lewat lagi di depan rumah terdakwa, ia melihat masih ada sisa bahan material dan pot bunga yang sudah dipindahkan sebelumnya, berada di posisinya semula. Namun korban tidak mengetahui siapa yang memindahkan kembali sisa bahan material tersebut," lanjut yang tertulis dalam dakwaan.
Tidak lama kemudian, korban melihat terdakwa melintas menggunakan mobilnya. Ia sempat mengucapkan salam, tapi tidak dijawab Zum Zum.
Baca Juga: Anggota Polrestabes Makassar Brigpol Baso Amir Dipecat Tidak Hormat
Terdakwa disebut langsung menutup pintu pagarnya, sehingga korban bertanya, "marahki bu?," ujar Abdul Rasyid.
Terdakwa mengabaikan dan langsung mengunci pintu pagarnya. Korban kemudian meminggirkan kembali sisa bahan material yang berada di pinggir jalan.
Tiba-tiba terdakwa keluar dari rumahnya dan berteriak. Sambil menunjuk-nunjuki korban, Zum Zum Zumi mengatakan "orang tua kafir, ini orang tua sudah bau tanah, orang tua gila, orang tua ini mau mati mi.
Atas pernyataan tersebut, korban merasa dihina dan telah dicemarkan nama baiknya. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalate.
Berdasarkan pendapat ahli bahasa, kata-kata terdakwa diartikan sebagai turunan yang tidak sopan atau tidak pantas diucapkan. Apalagi ucapan yang dilontarkan terdakwa disaksikan oleh banyak orang.
Zum Zum Zumi sendiri akan menjalani sidang perdana di ruang Ali Said Pengadilan Negeri Makassar, pada Senin 20 Maret 2023. Ia didakwa pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman pidana sembilan bulan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Dibela Orang Asli Bugis, Denny Sumargo dan Farhat Abbas Ditantang Naik Ring
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming