"Laporan polisi sementara akan dilimpahkan, akan dibawa ke unit PPA. Korban perempuan bukan di bawah umur, tetap di bawah unit PPA karena proses hukum," katanya.
"Kalau pun laporan pencabulan nanti, saya selaku kuasa hukum akan mengarahkan ke UU tentang tindak pidana kekerasan seksual. Perlu diketahui bahwa korban dalam tindak pidana kekerasan seksual pembuktiannya cukup dengan pengakuan korban saja," lanjut Ashar.
Ashar berharap dan meminta kepada teman-teman kepolisian mengacu kepada UU 12 tentang tindak pidana kekerasan seksual, yang dimana pengakuan korban sudah merupakan alat bukti tambahan.
"Nah yang jadi pertanyaan ini kan meraba, dalam UU tindak pidana kekerasan seksual Pasal 4 huruf A, eksploitasi seksual, jadi ada orang yang menghayalkan sesuatu, bereksploitasi di situ, pelanggaran pidanannya diatur pada pasal berikutnya di Pasal 6 huruf B yang dituangkan dalam UU itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Prof Yusril: Gubernur Sulsel Tidak Salah
-
Nusron Wahid Bongkar 6 Isu Panas Pertanahan di Sulsel: Dari Sertifikat Wakaf hingga Konflik HGU
-
Oknum Polwan dan TNI Diduga Peras Sopir Rp30 Juta Terancam Hukuman Berat
-
Sindikat Curanmor Pulau Sulawesi Ini Sudah Beraksi di 100 TKP
-
Pelatih PSM Makassar Pelajari Kekuatan PSBS Biak